Senin, 8 Juni 2026

Pelajar Tewas di Maluku

LPSK Akan Temui dan Lindungi Keluarga AT, Pelajar yang Tewas Dianiaya Anggota Brimob

LPSK akan menemui keluarga AT (14), pelajar yang tewas karena dianiaya oleh Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Maluku.

Tayang:
Penulis: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PERLINDUNGAN - Foto Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias saat jumpa pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2024). LPSK akan melindungi keluarga AT (14), pelajar di Maluku yang tewas dianiaya anggota Brimob. 

Sepeda motor AT kemudian menabrak motor yang dikendarai NK sehingga menyebabkan NK terjatuh dan mengalami patah tulang pada tangan kanan.

AT yang dalam kondisi kritis segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Adapun Masias saat itu sedang bertugas melakukan penyisiran aksi balap liar. Dia menuding korban terlibat aksi balap liar. Sementara itu, ayah korban, Riziq Tawakal, membantah bahwa kedua putranya terlibat balap liar.

(Tribunnews/Febri/Tribun Jakarta/Bima Putra)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved