Senin, 8 Juni 2026

Pelajar Tewas di Maluku

Menanti Putusan Sidang Etik Brimob, Mahasiswa Bertahan di Depan Mapolda Maluku

Puluhan mahasiswa bertahan di depan Mapolda Maluku menunggu putusan sidang etik Bripda Masias Siahaya terkait kekerasan pelajar

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR
KASUS BRIMOB - Tampak puluhan mahasiswa masih bertahan di depan Markas Polda Maluku, Senin (23/2/2026) sore. 

Ringkasan Berita:
  • Mahasiswa dari Unpatti, UIN Ambon, dan UKIM tetap bertahan di depan Mapolda Maluku, menunggu hasil sidang kode etik Bripda Masias Siahaya 
  • Aksi ini sebagai desakan transparansi dan keadilan bagi korban kekerasan yang menewaskan seorang pelajar. 
  • Mereka juga menyoroti persoalan sistemik dalam kepolisian dan menuntut reformasi budaya serta prosedur di institusi tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, AMBON – Puluhan mahasiswa tetap bertahan di depan Markas Polda Maluku, Senin (23/2/2026) sore.

Mereka menunggu hasil sidang kode etik terhadap Bripda Masias Siahaya. 

Sidang ini digelar menyusul dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap dua anak di bawah umur yang berujung pada meninggalnya seorang pelajar di Kota Tual.

Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 18.00 WIT, massa aksi tetap berkumpul di depan Mapolda, bergantian menyampaikan orasi dan menegaskan tuntutan agar proses hukum dan sidang etik berlangsung transparan.

Beberapa mahasiswa dari Universitas Pattimura (Unpatti), UIN Ambon, dan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) terlibat aktif dalam aksi ini.

Sejak siang, aksi berjalan relatif terkendali meski sempat memanas.

Baca juga: Respons Kapolri, Menteri PPA, hingga DPR soal Kasus Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas

Massa sempat membakar ban bekas sebagai simbol protes terhadap tindakan oknum Brimob yang dianggap semena-mena dan tidak profesional.

Puluhan aparat kepolisian juga terlihat berjaga ketat untuk menjaga keamanan dan kelancaran demonstrasi.

Menjelang waktu berbuka puasa, mahasiswa saling patungan membeli takjil dan berbuka bersama di lokasi.

Ketua BEM Hukum Unpatti, Nobel Salampessy, mengatakan aksi ini merupakan bentuk desakan publik untuk menegakkan keadilan.

“Kami menuntut proses pidana terhadap Bripda Masias berjalan terbuka dan transparan. Tindakan yang menghilangkan nyawa seorang pelajar adalah pelanggaran hak asasi manusia,” tegasnya.

Selain meminta pertanggungjawaban pelaku, massa juga menyoroti persoalan sistemik dalam kepolisian.

Nobel menekankan pentingnya reformasi, mulai dari rekrutmen, evaluasi kinerja, hingga pembenahan kultur yang selama ini dianggap membudaya.

“Masalah ini bukan insiden tunggal, tapi cerminan persoalan yang sudah mengakar,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, sidang kode etik Bripda Masias masih berlangsung.

Mahasiswa dipastikan tetap bertahan di depan Mapolda hingga putusan sidang diumumkan, berharap keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarga. (Tribun Ambon/Jenderal Louis MR)

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Jelang Buka Puasa, Massa Aksi Masih Bertahan di Depan Markas Polda Maluku: Menanti Hasil Sidang Etik

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved