Polisi Terlibat Narkoba
Sosok Bandar yang Disebut Setoran ke AKP Arifandi Efendi, Kini Terancam Hukuman Mati
Sosok bandar yang ngaku memberikan setoran ke oknum di Polres Toraja Utara hingga Kasat Narkoba AKP Arifandi Efendi ditahan di Propam.
Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun disertai denda maksimum yang dapat ditambah sepertiga.
“Kami akan melakukan penelitian berkas selama tujuh hari untuk memastikan kelengkapan formil dan materil sebelum menentukan sikap,” jelas Farid.
Baca juga: Kapolda Sulsel Bantah Bebaskan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara: AKP Arifandi Efendi Tetap Ditahan!
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja mengamankan empat tersangka berinisial MJ (25), D (35), AD (26), dan ET alias O (41) dalam operasi yang digelar di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara pada Rabu (28/1/2026).
Kasus ini menjadi sorotan setelah ET alias O yang ditangkap dengan barang bukti 100 gram sabu-sabu 'bernyanyi'.
Dalam pemeriksaan, ET mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada oknum aparat.
Kapolda Sulsel Bantah Bebaskan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro muncul bicara soal kasus dugaan narkotika yang menjerat Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, dan seorang anggotanya berpangkat Kanit berinisial N.
Jenderal bintang dua ini memastikan kasus AKP Arifandi Efendi jalan terus meskipun ada indikasi
upaya penghilangan barang bukti oleh AKP Arifandi Efendi dan N.
Menurut Djuhandhani, dugaan ini patut dicurigai sebagai pelanggaran etika.
Hal ini disampaikan Irjen Djuhandhani saat sesi doorstop di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (26/2/2026).
“Secara pembuktian, kami belum bisa memastikan secara pasti. Namun dari petunjuk yang ada, upaya menghilangkan barang bukti dan tindakan lainnya patut diduga sebagai pelanggaran etika,” kata Djuhandhani, didampingi Kabid Propam Kombes Pol Zulham Effendy, Dirkrimum Kombes Pol Setiadi Sulaksono, dan Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto.
Selain dugaan pelanggaran etika, penyidik Polda Sulsel juga mendalami kemungkinan pelanggaran pidana.
Saat ini, AKP Arifandi Efendi masih ditahan di Bid Propam Polda Sulsel.
Baca juga: Usai Tangkap Nakes Kurir Sabu, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi Ditangkap Propam
Djuhandhani menegaskan kabar yang beredar tentang pembebasan Arifandi tidak benar.
Ia menjelaskan, penahanan yang disebut dilepas adalah bagian dari kelanjutan dua proses penahanan berbeda. Surat yang beredar hanyalah terkait kelengkapan administrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kasat-Narkoba-Polres-Toraja-Utara-AKP-Arifan-Efendi-kolase-dan-sabu.jpg)