Jumat, 8 Mei 2026

Berita Viral

Pria di Tapteng Temukan Uang Rp17 Juta tapi Digunakan untuk Bayar Utang, Kini Terancam Dipenjara

Viral seorang pria di Tapanuli Tengah (Tapteng) menemukan tas berisi uang Rp17 juta namun kini terancam pidana penjara.

Tayang:
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Tiara Shelavie
Facebook/Polres Tapanuli Tengah
PENEMU UANG DIPIDANA - Potret JH penemu uang Rp17 juta di jalan. Kini ia terancam pidana penjara karena penggelapan 

"Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel merk Oppo A58 milik korban," tambah Kasat Reskrim.

JH yang bekerja sebagai tukang servis keliling tersebut mengaku telah menemukan tas di jalan menuju PT CPA pada malam kejadian.

Sayangnya, JH tidak memiliki niat untuk menyerahkan barang temuannya pada pihak berwajib.

JH juga tak berusaha mencari pemilik tas tersebut.

Pelaku justru mengambil isinya untuk kepentingan pribadi.

Ia mengaku telah menggunakan uang Rp17 juta untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat kejadian ini, Elham mengalami kerugian sebesar Rp20 juta.

Saat ini JH diamankan dan dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum sesuai dengan Pasal 486 KUHP TP. Penggelapan.

Dalam Pasal 486 KUHP baru UU No.1 Tahun 2023, JH terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.

(Tribunnews.com/ Siti N)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved