Berita Viral
2 Kasus Pemuda Tewas saat Berhadapan dengan Polisi, di Makassar Korban Tertembak Senpi
Dalam sebulan terakhir, dua pemuda tewas saat berhadapan dengan polisi di Maluku dan Makassar. Kedua kasus ini memicu sorotan publik.
Bocah berinisial AT (14) dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penganiayaan dari seorang anggota Brimob.
Sementara ada satu korban lainnya yang luka berat karena dianiaya pelaku.
AT yang telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026) kemarin tewas setelah dianiaya oleh Bripda Masias Siahaya, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku.
Kasus bermula ketika kakak beradik yang masih pelajar di madrasah melintas menggunakan motor di sekitar RSUD Maren, Kota Tual setelah sahur.
Tiba-tiba, korban, AT (14) dipukul di bagian kepala menggunakan helm oleh pelaku.
Korban pun hilang kendali dan terjatuh ke aspal hingga mengalami cedera parah di kepalanya.
Saksi mata menyebut korban sampai pendarahan di hidung dan mulut sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan.
Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya.
Sementara kakak korban, NK (15) yang berboncengan dengan AT alami patah tulang dan masih menjalani perawatan medis.
Sempat beredar narasi bahwa keduanya ikut dalam aksi balapan liar.
Namun, NK membantahnya dan menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba saat mereka sedang berkendara biasa.
Baca juga: Usman Hamid: Polisi Harus Menunjukkan Institusi Polri Membela AT, Bukan Bripda Masias
Bripda Masias pun kini sudah dipecat dari institusi dan terancam hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp3 miliar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bertrand Eka Prasetyo Meninggal Ditembak Polisi, Saksi: Awalnya Ada Perkelahian dan di TribunAmbon.com dengan judul Sidang Kode Etik Bripda Masias Digelar Tertutup, Kakak Korban Hadir Pakai Infus
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Renaldi Cahyadi/Muslimin Emba)(TribunAmbon.com, Jenderal Louis MR/Novanda Halirat)