Minggu, 19 April 2026

Berita Viral

2 Kasus Pemuda Tewas saat Berhadapan dengan Polisi, di Makassar Korban Tertembak Senpi

Dalam sebulan terakhir, dua pemuda tewas saat berhadapan dengan polisi di Maluku dan Makassar. Kedua kasus ini memicu sorotan publik.

Menurutnya, senapan milik Iptu N tak sengaja meletus hingga mengenai tubuh korban.

Mengutip Tribun-Timur.com, kejadian bermula ketika Iptu N membubarkan aksi tembak-tembakan pemuda di badan jalan, Minggu (1/3/2026) pagi.

"Jadi kejadiannya adalah pukul 7 pagi, di mana ada laporan dari salah satu kapolsek kami yaitu Kapolsek Rappocini di HT yang melaporkan bahwa ada anak-anak muda yang sedang bermain senapan omega," kata Arya, Selasa (3/3/2026) malam.

Aksi tembak-tembakan yang belakangan viral tersebut dianggap meresahkan warga karena berlangsung di badan jalan.

Iptu N yang mendapat laporan pun langsung mendatangi lokasi seorang diri dengan mengendarai mobil.

"Ketika datang ke TKP bertepatan dengan seorang anak muda atas nama Betran pada waktu itu sedang melakukan tindakan yang cukup keras kepada salah seorang pengendara motor."

"Sehingga begitu Iptu N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan," lanjutnya.

Setelah memberikan tembakan peringatan, Iptu N langsung mengamankan korban sementara pemuda lainnya kabur.

"Kemudian Bertrand berusaha untuk melarikan diri, berusaha meronta dan ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang," sebutnya.

Korban yang lemas pun langsung dibawa N ke rumah sakit.

"Dibawa ke Rumah Sakit Grestelina pada waktu itu dilakukan tindakan awal, namun karena memang tidak cukup alat yang digunakan sehingga kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Etik Polda Maluku Pecat Bripda Masias Siahaya dengan Tidak Hormat

Nahas, saat dibawa ke RS Bhayangkara, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Kini, Iptu N pun sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Langsung juga Kasat Reskrim, Kabid Propam, Kasi Propam pada waktu itu melakukan olah TKP di tempat," jelasnya.

Siswa SMP Tewas Dianiaya di Maluku

Lalu sebelumnya pada Februari 2026, seorang remaja di Kota Tual, Maluku jadi sorotan publik.

DIPECAT - Sidang Etik Polda Maluku resmi memutuskan memecat anggota Brimob Bripda Masias Siahaya dengan tidak hormat (PDTH), Selasa dinihari, 24 Februari 2026. Bripda Masias Siahaya dinyatakan bersalah atas perbuatannya menganiaya pelajar bernama Arianto Tawakal saat merazia balap liar di Kota Tual, Kamis, 19 Februari 2026.
DIPECAT - Sidang Etik Polda Maluku resmi memutuskan memecat anggota Brimob Bripda Masias Siahaya dengan tidak hormat (PDTH), Selasa dinihari, 24 Februari 2026. Bripda Masias Siahaya dinyatakan bersalah atas perbuatannya menganiaya pelajar bernama Arianto Tawakal saat merazia balap liar di Kota Tual, Kamis, 19 Februari 2026. (HO/IST/dok. Tribun Ambon/Jenderal Louise MR)
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved