Minggu, 31 Mei 2026

Kakek di Boyolali Terancam 9 Tahun Penjara usai Lakukan Pencabulan pada Bocah 5 Tahun

Seorang kakek di Boyolali terancam 9 tahun penjara setelah diduga lakukan pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun.

Tayang:
News Law
ILUSTRASI - Seorang kakek di Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terancam hukuman sembilan tahun penjara. Ia disangka atas dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap bocah berusia 5 tahun. 

Ringkasan Berita:
  • Pria lanjut usia di Boyolali ditetapkan tersangka dugaan perbuatan tidak pantas terhadap anak 5 tahun.
  • Polisi menahan tersangka sejak 25 Februari 2026 dan menjeratnya dengan UU Perlindungan Anak.
  • Kasus terungkap setelah perubahan perilaku korban, pemeriksaan medis, dan laporan keluarga ke polisi.

 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek di Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terancam hukuman sembilan tahun penjara atas dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap bocah berusia 5 tahun.

Polres Boyolali menetapkan NW (74) sebagai tersangka pencabulan terhadap X (5).

NW dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 415 B KUHP.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali, Ipda Anik Machmudah, mengatakan tersangka sudah ditahan.

“Sudah kita tahan sejak 25 Februari,” kata Anik, saat ditemui awak media di ruangan Satreskrim Polres Boyolali, Kamis (5/3/2026).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, NW tidak mengakui perbuatannya.

Polisi mengaku telah mengantongi dua alat bukti untuk menjerat tersangka.

X diketahui merupakan putri pasangan MB (27) dan AD (24).

X diduga telah dua kali menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh NW.

Baca juga: Lecehkan 5 Pasien, Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara

Peristiwa tersebut terjadi pada awal dan pertengahan September 2025.

Setelah kejadian itu, orang tua korban mulai melihat perubahan perilaku pada anaknya.

X terlihat murung dan kerap memegang kemaluannya saat hendak tidur.

Karena merasa ada yang tidak wajar, orang tua korban kemudian membawa X ke Puskesmas untuk memeriksakan kondisinya.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved