Hanya Modal Bambu, Lihainya Anggota Koramil Bobol 8 Minimarket di Tulungagung
Dulu kecanduan judi online, kali ini Anggota Koramil Pakel, AM berulah lagi, bobol 8 minimarket di Tulungagung Jatim hanya bermodalkan bambu.
AM mengulang mencuri di Toko Fajar Utama untuk kedua kalinya pada 5 Desember 2023 dini hari.
Pencurian ketiga dilakukan pada 15 Desember 2023 dini hari, di Toko Bangunan depan Hotel Hayam Wuruk, Desa Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Polda Metro Bongkar Kasus Pencurian Kabel Grounding di Puluhan SPBU, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Pencurian keempat dilakukan pada 19 Desember 2023, pukul 01.00 WIB, di Toko Sumber, Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo KM 3 Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
Pencurian kelima dilakukan setelah dari Toko Sumber.
Tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB, di Toko Surya Mandiri, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
Di pengadilan, AM dituntut 10 bulan pidana penjara karena dinilai melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Majelis hakim memutus AM bersalah dan dijatuhi pidana penjara delapan bulan pada 30 Juli 2024.
AM bebas dari penjara sekitar Maret 2025, dan kembali aktif sebagai TNI.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bobol 8 Minimarket di Tulungagung Pakai Bambu, Anggota TNI Pernah Kecanduan Judol & 5 Kali Mencuri,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sosok-oknum-tni-yang-menusuk-pengamen.jpg)