Selasa, 9 Juni 2026

Petugas di Lingkaran Gubernur Jateng Halangi Kerja Jurnalis, Ahmad Luthfi Bantah Mempersulit

Petugas keamanan di lingkaran Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi diduga menghalang-halangi kerja jurnalis yang hendak melakukan peliputan.

Tayang:
Tribunnews.com/Dok JURNALIS PEKALONGAN
AKSI PROTES - Belasan jurnalis di Kabupaten Pekalongan meletakkan kartu pers sebagai simbol aksi protes di depan pintu masuk Aula Setda Pekalongan karena dilarang meliput kegiatan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Senin (9/3/2026). Ahmad Luthfi membantah mempersulit kerja wartawan. 

Peristiwa serupa terjadi di Kabupaten Pekalongan.

Awalnya para jurnalis mendapatkan informasi dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan tentang adanya agenda penyerahan Surat Keputusan penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) pada Senin, pukul 13.00 WIB. 

Para jurnalis menilai kegiatan tersebut merupakan acara terbuka yang boleh diliput oleh media.

Tetapi, belasan jurnalis di daerah tersebut dilarang masuk dan diarahkan untuk keluar oleh sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan

Wartawan RCTI, Suryono sempat melontarkan kalimat protes dan mempertanyakan alasan jurnalis tidak boleh meliput.

Salah satu petugas mengaku dirinya tidak bisa menjawab dan hanya menjalankan arahan pimpinan. 

Suryono dan sekitar 15 wartawan yang kala itu di lokasi memutuskan untuk melakukan aksi protes dengan cara meletakkan kartu pers mereka di depan pintu masuk Aula Setda.

Ahmad Luthfi Membantah

Saat keluar ruangan, awak media menyesalkan adanya peristiwa penghalangan liputan.

Wartawan Tribun Jateng, Indra Purnomo, sempat melayangkan protes ke Gubernur Jateng soal pelaragan tersebut.

Awak media dirugikan karena tidak bisa meliput proses penyerahan SK Plt Bupati sekaligus pengarahan dari Gubernur kepada para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan pascapenetapan tersangka kepada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tetapi, Ahmad Luthfi membantah adanya pelarangan terhadap wartawan untuk meliput.

"Boleh ... Sing enggak bolehin sopo? (Yang tidak membolehkan siapa?) Saya tidak mempersulit, dan sebetulnya boleh," ungkap Ahmad Luthfi.

Mantan Kapolda Jawa Tengah itu juga menyebut tidak tahu kalau ada pelarangan peliputan.

"Saya tidak pernah melarang dan saya tidak tahu kalau kalau ini ada dilarang, saya datang langsung mengarahkan," ungkapnya.

Ia meminta awak media untuk menanyakan ke pihak Pemkab Pekalongan.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved