Kamis, 9 April 2026

OTT KPK di Rejang Lebong

Bupati dan Wabup Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, PAN: Bupati Sosok yang Loyal

Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK terkait dugaan suap proyek. Total 13 orang diamankan, sembilan dibawa ke Jakarta.

Ringkasan Berita:
  • KPK melakukan OTT dan menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari serta Wakil Bupati Hendri.
  • Total 13 orang diamankan, terdiri dari kepala daerah, ASN, dan pihak swasta.
  • Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen, barang elektronik, dan uang tunai.
  • Sembilan orang diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
  • Penangkapan diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi.

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Senin kemarin, (9/3/2026).

KPK menangkap 13 orang dalam OTT kali ini. Sejumlah barang bukti termasuk uang tunai ikut diamankan.

"Juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Saat menanggapi tertangkapnya bupati dan wakilnya, Juru Bicara (Jubir) DPW PAN Bengkulu Kusmito Gunawan mengatakan bahwa dua pemimpin Rejang Lebong tersebut merupakan sosok yang berintegritas.

Menurutnya, Thobari yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan sosok yang loyal.

"Selama ini Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini memiliki kinerja, kapasitas, serta loyalitas dalam menjalankan pemerintahan dalam membangun Kabupaten Rejang Lebong, terutama melalui program-program yang langsung menyentuh masyarakat," ungkap Kusmito saat dihubungi TribunBengkulu.com, Selasa (10/3/2026) pukul 13.04 WIB.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpulkan sebelum ada keterangan dari KPK.

"Kita menunggu kesimpulan resmi dari pihak lembaga berwenang (KPK), publik diharapkan tak terburu-buru untuk menarik kesimpulan, penerapan asas praduga tak bersalah merupakan langkah yang bijak dalam menyikapi situasi tersebut," tutur Kusmito.

Suap Proyek

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi senyap ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK.

Baca juga: Profil Hendri Praja, Wakil Bupati Rejang Lebong: Bergelar S3, Pernah Jadi Staf Kelurahan

Ia menuturkan total ada 13 orang yang diamankan KPK dan mereka menjalani pemeriksaan awal di lokasi yang berbeda, yakni Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

Setelah menjalani pemeriksaan, sebanyak sembilan orang diterbangkan ke Jakarta untuk dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan.

"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati,"

"Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," urai Budi.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Wabup Rejang Lebong Hendri yang Kena OTT KPK, Punya 24 Aset Tanah-Bangunan

Bupati dan Wabub Rejang Lebong tersebut ditangkap karena diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved