Kesaksian di Pengadilan: Radiet Ungkap Detik-detik Mendengar Kabar Kematian Vira Mahasiswi Unram
Radiet bersaksi di sidang kasus kematian mahasiswi Unram. Ia mengaku mengetahui korban meninggal saat dirawat di RS Bhayangkara.
Ringkasan Berita:
- Terdakwa Radiet memberi keterangan di sidang kasus kematian mahasiswi Unram, Vira.
- Ia mengaku mengetahui korban meninggal saat dirawat di RS Bhayangkara.
- Radiet menegaskan dirinya selalu kooperatif saat pemeriksaan penyidik.
- Kuasa hukum dari tim Hotman 911 menyebut Radiet kemungkinan korban dalam kasus ini.
- Tim hukum menduga ada pihak ketiga yang terlibat dalam kejadian di Pantai Nipah.
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Radiet Adriansyah memberikan sanggahan dalam persidangan lanjutan kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra alias Vira di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (10/3/2026).
Kasus ini jadi perhatian publik setelah korban ditemukan tewas di kawasan Pantai Nipah pada Agustus 2026 lalu setelah pergi bersama Radiet.
Sebelum ditemukan tewas, Vira pergi kencan bersama kekasihnya, Radiet Adriansyah, yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan.
Saat jasad korban ditemukan, Radiet juga ditemukan dalam keadaan pingsan dan tubuh penuh luka.
Radiet pun sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dalam persidangan Selasa siang, Radiet menjelaskan kronologi saat pertama kali ia mengetahui kabar kematian korban.
Ia mengaku mendapat informasi tersebut pada 27 Agustus 2025 ketika sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kabar tewasnya Vira ia dapat dari seseorang di dekatnya yang sedang menerima panggilan telepon.
"Saya juga mengetahui di tanggal 27 itu ketika saya berada di Rumah Sakit Bhayangkara saya sudah mengetahui kondisi Ira itu meninggal. Saya mendengar ada yang menelepon di dekat saya," ucap Radiet.
Radiet membantah tudingan bahwa ia menghindari pemeriksaan pada tahap awal penyidikan.
Mengutip TribunLombok.com, Radiet menegaskan bahwa ia sejak awal selalu kooperatif memberikan keterangan, termasuk saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Tangis Terdakwa Warnai Sidang Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
"Dari pertama tanggal 27 itu saya selalu dimintai keterangan dan tetap saya jawab dan tidak pernah sekalipun saya menolak untuk dimintai keterangan dari rumah sakit hingga keluar rumah sakit saya selalu memberi keterangan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Radiet, Putri Maya Romanti dari Tim Hotman 911 mengatakan, pihaknya ingin memastikan seluruh fakta dalam persidangan bisa terungkap secara jelas.
Ia pun menyebut kliennya sebagai korban dan diduga ada pihak ketiga yang jadi pelaku dalam kasus ini.
"Kami turut berbela sungkawa, intinya kami di sini semua ingin mencari kebenaran,"