Motif Wanita Dimutilasi Suami-Ibu Angkat di Samarinda, Jakpar dan Rusmini Dendam Difitnah Selingkuh
Suimih tewas dimutilasi suami siri dan ibu angkat di Samarinda karena dendam dan harta.
Hasilnya kedua tersangka berhasil ditangkap pada Minggu (22/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Usai ditangkap, Jakpar alias Wahyu (53) dan Rusmini (56) diperiksa secara intensif di Mapolres Samarinda.
Apa Motifnya?
Jakpar dalam video viral yang tersebar di media sosial mengaku dendam kepada korban yang tidak lain adalah istri sirinya sendiri.
Ia berulang kali dituduh berselingkuh dengan Rusmini, ibu tiri dari korban.
“Ya karena kita difitnah-fitnah (selingkuh) terus,” katanya.
Jakpar juga mengaku yang mengeksekusi korban hingga tewas.
Ia melakukan aksi kejam meski korban sudah memohon meminta maaf.
“Dia sempat minta maaf, tapi tetap saya pukul sampai mati,” lanjutnya.
Sementara ide untuk memutilasi korban ia dapatkan dari Rusmini.
“Disuruh bilang potong saja,” ungkapnya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar membenarkan motif tersebut.
Ia mengungkap, ada dua motif utama. Pertama karena sakit hati, kedua tersangka ingin menguasai barang berharga korban.
Baca juga: Tidak Kapok! Dulu Bunuh dan Mutilasi Selingkuhan, Kini Narsul Bunuh dan Mutilasi Istri Sendiri
"Motifnya ada dua, yakni sakit hati karena korban sering menuduh adanya hubungan antara kedua tersangka."
"Serta keinginan untuk menguasai barang milik korban seperti sepeda motor dan handphone," bebernya.
Fakta lain, kedua tersangka sudah merencanakan aksinya sejak Januari 2026 lalu.
Keduanya telah melakukan survei lokasi pembuangan jasad korban.
Oleh karenanya, polisi menjerat dengan pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana.
Ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra)(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)