Rabu, 8 April 2026

Pembunuh Pemilik Warung Remang-remang di Subang Ditangkap di Bogor

pelaku pembunuhan NA (47), warga Tasikmalaya, pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi, Subang ditangkap di Bogor.

Editor: Erik S
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Polisi menangkap AR (44), tersangka pelaku pembunuhan NA (47), warga Tasikmalaya, pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap AR, pelaku pembunuhan NA, pemilik warung di Subang, setelah buron hingga Bogor.
  • Korban ditemukan membusuk di warungnya. Korban dibunuh menggunakan balok kayu.
  • Pelaku juga mencuri barang korban dan kini ditahan, sementara polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan lain.

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Polisi menangkap AR (44), tersangka pelaku pembunuhan NA (47), warga Tasikmalaya, pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

NA sebelumnya ditemukan dalam kondisi mulai membusuk di warung remang-remang miliknya.

AR adalah warga warga Babakan Tambun, Desa Pucung, Kecamatan Kota Baru, Karawang, Jawa Barat. Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat serta dukungan Polres Bogor," ujar Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono saat konfrensi pers di Polres Subang, Kamis (26/3/2026).

Kronologis Penemuan Mayat

Kasus ini mencuat setelah warga menemukan sesosok perempuan dalam kondisi meninggal dunia di dalam sebuah warung kopi dan karaoke di wilayah Patokbeusi, Selasa (24/3/2026) malam.

Saat ditemukan, jasad korban sudah mengeluarkan bau tidak sedap, diduga telah meninggal lebih dari satu hari.

Saksi mata, Ujang Suhana, mengatakan dirinya awalnya diminta seorang pemandu lagu mengecek warung tersebut.

"Saya lihat pintu tertutup tapi lampu dan TV masih nyala. Terus mencium bau tidak sedap, akhirnya saya lapor polisi," ucapnya.

Petugas dari Polsek Patokbeusi bersama tim Inafis Polres Subang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku merupakan pelanggan yang kemudian ikut bekerja di tempat usaha korban.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Saat itu, pelaku mendatangi korban yang berada di kamar mandi dan mengajaknya berhubungan intim. Namun ajakan tersebut ditolak.

Kapolres menyebutkan, penolakan korban yang menganggap hubungan mereka seperti saudara memicu emosi pelaku.

Baca juga: Motif Pembunuhan Dokter Wanita di Gayo Lues Aceh, Jasad Ditemukan Adik saat Lebaran

Dalam kondisi marah, lanjut Dony, pelaku mengambil balok kayu dan memukul kepala korban dari belakang secara berulang hingga korban tak berdaya.

"Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat trauma tumpul di bagian kepala yang menyebabkan perdarahan fatal," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved