Kontroversi Kasus Amsal Sitepu
5 Hal yang Dinilai 'Janggal' dalam Kasus Amsal Sitepu: Harga Video hingga Perhitungan Kerugian
Kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Ringkasan Berita:
- Kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi perhatian publik.
- Amsal bukan birokrat atau pejabat negara, melainkan pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif yang biasa menerima jasa pembuatan konten visual.
- Keterlibatannya bermula dari proyek pembuatan video profil bagi ratusan desa di Tanah Karo pada tahun anggaran 2021.
- Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), proyek tersebut mencakup 259 desa dengan total anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Sosok Amsal Sitepu sendiri bukanlah seorang birokrat atau pejabat negara, melainkan seorang pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif yang biasa menerima jasa pembuatan konten visual.
Keterlibatannya dalam proyek ini bermula ketika ia mendapatkan orderan untuk memproduksi video profil bagi ratusan desa di Tanah Karo pada tahun anggaran 2021.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), proyek video profil ini dilaksanakan di 259 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Karo.
Dalam proyek tersebut, Amsal disebut mengerjakan sejumlah video untuk beberapa desa dengan total anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah.
Amsal dituduh mengutip biaya yang jauh melebihi standar harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat dalam pelaksanaannya.
Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pihak kejaksaan untuk menyeretnya ke meja hijau dengan tuduhan tindak pidana korupsi.
Kronologi dan Duduk Perkara
Jaksa dalam persidangan menyebutkan bahwa terdapat selisih harga yang sangat signifikan antara biaya yang dibayarkan desa dengan nilai pekerjaan yang sebenarnya.
Pihak JPU menilai Amsal tidak mengikuti regulasi pengadaan barang dan jasa yang berlaku di pemerintahan. Akibatnya, ada potensi kerugian negara yang muncul dari setiap pembayaran video yang dilakukan oleh pemerintah desa.
Menurut hitungan kejaksaan, satu video profil desa seharusnya hanya bernilai sekitar Rp2,4 juta jika merujuk pada standar biaya umum yang ada.
Namun, dalam praktiknya, video-video tersebut dihargai jauh di atas angka tersebut oleh Amsal.
Jaksa berpendapat bahwa kelebihan bayar tersebut merupakan kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh terdakwa.
Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp202 juta. Jaksa menyatakan bahwa tindakan Amsal telah memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui proyek tersebut.
"Terdakwa diduga melakukan manipulasi harga jasa pengerjaan video profil desa di Kabupaten Karo," ujar Jaksa dalam salah satu petikan dakwaannya di Pengadilan Tipikor Medan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Duduk-Perkara-Amsal-Sitepu-Terjerat-Kasus-Mark-Up-Video-Profil-Desa-Terancam-Penjara-2-Tahun.jpg)