Berita Viral
Duduk Perkara Dugaan Upeti Emas untuk Pelicin Izin Kerja Sama oleh Petinggi BPJS Kesehatan di Malang
Mencuat kasus dugaan upeti emas batangan oleh oknum petinggi BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang. Berikut duduk perkaranya.
Ringkasan Berita:
- Mencuat kasus dugaan upeti emas batangan oleh oknum petinggi BPJS Kesehatan di Malang.
- Praktik itu diduga untuk memperlicin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Malang.
- Dari hasil klarifikasi sementara, pihak BPJS mengklaim kasus yang tengah viral itu hanyalah isu.
TRIBUNNEWS.COM - Dalam dinamika dunia kerja di Indonesia, istilah upeti kerap muncul sebagai fenomena yang memiliki konotasi negatif.
Upeti dalam konteks kerja sama kerja bukan lagi sekadar simbol penghormatan seperti dalam sejarah, melainkan sering merujuk pada praktik pemberian imbalan tidak resmi demi kelancaran urusan profesional.
Baru-baru ini, dugaan upeti emas batangan mencuat di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendapat aduan dugaan praktik pemerasan emas batangan, yang diduga dilakukan oknum petinggi BPJS Kesehatan.
Praktik itu diduga untuk memperlicin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Malang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Malang, Wiyanto Wijoyo menuntut pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan klarifikasi.
Jika tidak, pihaknya tak segan-segan untuk memperkarakan kasus tersebut.
Wiyanto menuturkan, ia telah menemui sejumlah petinggi BPJS Kesehatan Malang.
Dari hasil klarifikasi itu, pihak BPJS mengklaim kasus yang tengah viral itu hanyalah isu.
"Kami sudah menemui para petinggi BPJS begitu muncul kabar itu tiga hari lalu. Hasil klarifikasi kami, itu cuma isu," ungkap Wiyanto kepada SuryaMalang.com, Minggu (29/3/2026).
Wiyanto menjelaskan, pihak BPJS Kesehatan membantah ada pegawainya melakukan dugaan pemerasan terhadap puluhan Klinik Pratama di Kabupaten Malang.
Baca juga: Cegah Defisit Lagi, BPJS Kesehatan Jaring Masukan Publik Soal Iuran dan Pengelolaan JKN
"Sejauh ini, ya seperti itu (cuma isu)," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar meminta agar polemik tersebut segera diselesaikan.
"Ini harus segera di-clear-kan, supaya bukan kian jadi opini publik. Makanya, jika anggota dewan berinisiatif akan memanggil pihak BPJS, itu langkah bagus," kata Budiar.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menjelaskan duduk perkara dugaan pemerasaan emas batangan oleh petinggi BPJS Kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/cara-cek-status-kepesertaan-bpjs-kesehatan-2023.jpg)