Marah Disebut Eks Napi Saat Halalbihalal, Wakil Bupati Lebak Kritik Kinerja Bupati Hasbi Jayabaya
Amir Hamzah sakit hati karena statusnya sebagai mantan narapidana disinggung Hasbi Jayabaya saat acara halalbihalal dengan di hari pertama kerja
Ringkasan Berita:
- Hubungan Amir Hamzah dan Hasbi Jayabaya memanas setelah pernyataan menyinggung status mantan narapidana dalam acara resmi.
- Amir merasa dihina, mengkritik kinerja Hasbi, dan menilai pemimpin harus introspeksi serta memberi teladan kerja.
- Insiden memicu keributan, memperburuk hubungan keduanya, serta menegaskan konflik internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Hubungan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dengan Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya tidak harmonis.
Amir Hamzah sakit hati karena statusnya sebagai mantan narapidana disinggung Hasbi Jayabaya saat acara halalbihalal dengan di hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran 2026 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lebak, Banten, Senin (30/3/2026).
Amir kemudian mengungkapkan Hasbi Jayabaya pernah hanya masuk kerja satu kali dalam sepekan dan lebih sering berada di luar daerah.
"Pernah, ketika dikritik soal Alun-alun Rangkasbitung, dalam seminggu hanya satu hari masuk, setelah itu kembali ke Jakarta," ujar Amir saat ditemui di kediamannya, Senin (30/3/2026).
Ia mengaku, baru kali ini membuka persoalan tersebut ke publik.
"Saya tidak pernah menyampaikan hal ini sebelumnya, baru sekarang saya ungkap. Apakah seorang bupati baik jika seperti itu?" ucapnya.
Menurut Amir, seorang pemimpin seharusnya tidak hanya fokus mengoreksi kesalahan orang lain, tetapi juga melakukan introspeksi terhadap kinerjanya sendiri.
"Jangan dulu koreksi orang lain, koreksi dulu diri sendiri," ujarnya.
Amir juga menyoroti sikap Hasbi yang dinilai kerap menuntut kinerja aparatur sipil negara (ASN), namun belum memberikan contoh yang baik dalam bekerja.
"Jangan hanya nyuruh PNS kerja bagus, beliau kerjanya gimana. Kasih contoh kami, gimana cara kerja yang baik," tambahnya.
Hasbi dan Amir Diduga Pecah Kongsi
Sebelum Hasbi Jayabaya menyinggung status narapidana, Hasbi sempat mengungkpakan bahwa Amir Hamzah sering mengumpulkan para kepala dinas ke rumahnya.
"Tidak boleh Wakil Bupati memanggil kepala dinas ke rumahnya, bila didedikasikan atau Bupati berhalangan. Tugas Wakil Bupati pasal 66," ucapnya dalam sambutan halal bihalal.
"Uyuhun (Masih untung,-red) mantan narapidana jadi Wakil Bupati, harusnya bersyukur," tambahnya.
Usai mendengar pernyataan tersebut, Amir Hamzah kemudian terbangun dari tempat duduknya dan sempat dilerai oleh beberapa ASN yang hadir.
Keributan sempat terjadi di acara halal bihalal ini, dan Amir langsung beranjak meninggalkan acara tersebut bersama anak istrinya menunggangi mobil dinas.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyayangkan terkait pernyataan yang disampaikan oleh Hasbi Jayabaya di depan ratusan ASN.
Baca juga: Kronologis Wakil Bupati Lebak Disebut Mantan Narapidana Oleh Bupati Hasbi Jayabaya Saat Halalbihalal
Menurut orang nomor dua di Lebak itu, seharusnya Bupati Lebak ketika berpidato menggunakan etika dan tata krama.
"Harusnya Bupati berpidato ada etika dan tata krama, sopan santun politik. Kan kita orang-orang berpendidikan, maka ketika berbicara itu harus melihat situasi. Kalau kita acara halal bihalal, lebih baik bicara persatuan, kerukunan, saling memaafkan dan merekatkan, jangan sampai pidato mencerai beraikan," katanya saat ditemui di kediamannya.
Amir menilai, pernyataan yang dilontarkan Habsi bersifat penghinaan pribadi terhadap dirinya.
"Si Amir mantan narapidana, untung jadi Wakil Bupati. Itu kan penghinaan pribadi," ujarnya.
"Makanya pas saya duduk langsung bangkit, mau ngomongin jangan ngomong kaya begitu."
"Istri saya juga bangkit ngajak pulang," pungkasnya.
Bukan Kali Pertama
Amir Hamzah mengaku dua kali disebut mantan narapidana oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya di tempat umum.
"Ini kedua kalinya. Di beberapa dinas sering, ngomong kasar tidak layak lah," ujarnya saat ditemui di rumahnya, pasca meninggalkan Pendopo Bupati Lebak.
Orang nomor dua di Lebak itu mengatakan, bahwa Bupati Lebak Hasbi Jayabaya sering menghina dirinya secara pribadi.
"Itu mah bukan intonasi, beda lah. Ini sering menghina orang. Tapi ini mah penghinaan pribadi," katanya.
Amir mengaku, sakit hati ini tidak hanya dirasakan oleh dirinya melainkan istri dan anak-anaknya yang menyaksikan secara langsung.
Bahkan, kata Amir, atas insiden ini, istrinya sudah tidak ingin aktif berkegiatan di lingkungan Pemkab Lebak.
Baca juga: Peta Politik Pilpres 2029, Skenario Prabowo dan Jokowi Disebut Bisa Pecah Kongsi
"Yang namanya seorang istri mendengar langsung sakit hati lah. Istri saya mah sudah tidak ingin aktif lagi," ujarnya.
Meskipun Amir sering disakiti oleh Hasbi Jayabaya, Amir menyatakan akan terus mengabdikan dirinya untuk masyarakat Lebak.
"Saya akan kerja terus yah untuk masyarakat, biarkan Bupati menghina begitu, yang penting saya mengerjakan masalah yang tidak dikerjakan oleh Bupati," ucapnya.
Wakil Bupati Jember Gugat Bupati
Fenomena kepala daerah yang tidak akur juga terjadi di wilayah lainnya. Misalnya di Jember, Jawa Timur.
Wakil Bupati Jember Djoko Susanto menggugat Bupati Jember Muhammad Fawait Rp 25,5 miliar.
Salah satu alasannya, karena kerugian operasional selama Pemilihan Kepala Daerah.
Hal itu tertuang dalam gugatan rekonvensi atau gugatan balik ke Pengadilan Negeri Jember sebagai respons atas gugatan yang diajukan Mashudi alias Agus MM, warga Jember, pada 2025 lalu.
Djoko pun menggugat Agus MM atas kerugian yang diakibatkan atas gugatan awal itu sejumlah Rp 1,5 miliar.
Djoko Susanto mengatakan bahwa masalah ini berawal dari gugatan perdata dari Agus Mashudi alias Agus MM, yang meminta pengadilan membatalkan kesepakatan bersamanya dengan Fawait dihadapan notaris pada 21 November 2024.
"Dalam gugatan itu, saya ditempatkan sebagai tergugat. Sementara Fawait selaku ditempatkan pada turut tergugat. Iku kan tidak lazim karena tidak mencerminkan kewenangan yang dipunyai," tanggapnya.
Sementara dalam gugatan tersebut, kata Djoko, Agus merasa rugikan akibat kebijakan yang tidak jalan karena ketidak harmonisan Bupati dan Wakil Bupati.
"Kalau kebijakan tidak jalan itu, pemilik kebijakan siapa? Kan mestinya Bupati, yan lazimnya kan Bupati. Tapi kenapa justru saya yang digugat," paparnya.
Sementara dalam gugatan seharusnya posisi gugatan antar Bupati dan Wabup Jember harus jadi satu. Namun dalam menyikapi perkara ada perlakuan berbeda .
"Fawait selaku bupati disiapkan pengacara pemerintah. Sedangkan saya dibiarkan sendiri," ucap Djoko.
Sepertinya ada aroma konspirasi dalam perkara ini. Djoko menduga ada hubungan antara penggugat dengan Bupati Jember selaku turut tergugat.
"Ada dugaan antara penggugat dan turut tergugat itu ada hubungan konspirasi untuk memojokkan saya ," imbuhnya.
Oleh karena itu, Djoko melakukan gugatan balik terhadap penggugat dan turut tergugat. Hal itu semata-mata untuk mempertahankan hak dan pembelaan.
"Lewat mekanisme inilah nantinya kebenaran menemukan jalannya, kira-kira seperti itu," tambahnya.
Namun, gugatan Agus Mashudi alias Agus MM akhirnya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jember.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Amir Hamzah Buka Borok Bupati Lebak, Tuding Hasbi Pernah Masuk Kerja Sekali dalam Seminggu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Lebak-Amir-Hamzah-mengaku-kecewa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.