Modus Guru Wanita di Palembang Tipu Wali Murid, Korban Rela Jual Emas Rp600 Juta
Kasus penipuan jasa penukaran uang baru jelang Lebaran oleh guru SMKN 1 Palembang FY mencoreng dunia pendidikan dengan kerugian miliaran rupiah.
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, mengatakan ada empat laporan kasus penipuan dengan terlapor FY.
"Untuk modus bisa dikatakan sama, penukaran uang,” katanya.
Korban pertama yang melapor merupakan ibu rumah tangga (IRT) bernama Henti Oktaria (24) yang mengalami kerugian sekitar Rp 89 juta.
Kemudian ada wali murid bernama Agus Purnomo (50) yang menjual tabungan emasnya seharga 600 juta untuk menukarkan uang baru.
Total korban lebih dari 50 orang yang dilakukan sejak awal Maret 2026.
Baca juga: Kasus Penipuan Weeding Organizer: Batal Mendadak H-3, Rp 52 Juta Diganti Sertifikat Rumah
Agus yang berprofesi sebagai buruh angkut mengaku dihubungi korban melalui WhatsApp dan meminta pinjaman uang.
“Terlapor ini menelepon saya lewat WA, lalu bilang ada orderan menukar uang baru, tapi kurang modal. Jadi mau pinjam ke saya Rp 650 juta. Saya bilang tidak ada uang sebanyak itu. Nah, saya bilang ada emas sebanyak 40 suku,” bebernya.
Ia tertarik karena korban menjanjikan membagi keuntungan jasa tukar uang.
“Katanya akan dikembalikan selama dua hari, dan keuntungan sekitar Rp 180 juta akan dibagikan ke anak-anak (siswa) untuk THR mereka. Karena kami sudah kenal serta sangat dekat dan membantu anak-anak, jadi saya pinjamkan emas 40 suku itu,” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Oknum Guru SMKN 1 Palembang Dilaporkan Penipuan Miliaran Rupiah, Pasrah Dibawa ke Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Adyka Wijaya)