Sabtu, 11 April 2026

Berita Populer Hari Ini

5 Populer Regional: Korban Pelecehan Kepala Kantor Pos Jadi Tersangka - Nasib Aipda Vicky 

Kasus pelecehan di Pagaralam menjerat UB dan RA sebagai tersangka, sementara Aipda Vicky mundur dari Polri dan kini menjadi penjual kopi.

|

Ringkasan Berita:
  • Populer regional adalah berita yang paling banyak dibaca selama 24 jam terakhir.
  • Kasus pelecehan di Pagaralam melibatkan UB (35) sebagai pelaku dan RA (24) sebagai korban, namun keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
  • Aipda Vicky mengundurkan diri dari Polri usai mutasi tanpa alasan dan kini beralih profesi menjadi penjual kopi.

TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai dari kasus pelecehan yang melibatkan oknum kepala kantor pos di Pagaralam, Sumatra Selatan (Sumsel).

Adapun pelakunya pria berinisial UB (35), sedangkan korbannya mahasiswi RA (24).

Kasus ini semakin pelik karena dua-duanya ditetapkan sebagai tersangka.

UB jadi tersangka karena lecehkan RA, sementara RA ditetapkan tersangka karena mengakses HP milik UB secara ilegal.

Kemudian ada nasib Aipda Vicky, Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Khusus (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minahasa.

Ia mengajukan pengunduran diri dari Polri usai dimutasi tanpa alasan.

Aipda Vicky kini menikmati keseharian sebagai penjual kopi.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam terakhir:

1. Korban Pelecehan Kepala Kantor Pos di Pagaralam Sumsel Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

JADI TERSANGKA- Korban pelecehan oknum kepala kantor pos di Pagaralam, Sumatra Selatan saat resmi jadi tersangka dan ditahan Polres Pagaralam. Wanita muda ini diduga sudah melakukan akses ilegal.
JADI TERSANGKA- Korban pelecehan oknum kepala kantor pos di Pagaralam, Sumatra Selatan saat resmi jadi tersangka dan ditahan Polres Pagaralam. Wanita muda ini diduga sudah melakukan akses ilegal. (HO/IST/Sripoku.com/dokumen polres pagaralam)

Pelaku pelecehan seksual dan korban pelecehan di Pagaralam, Sumatra Selatan (Sumsel) sama-sama ditetapkan menjadi tersangka.

Pelaku adalah UB (35), seorang Kepala Kantor Pos di Pagaralam. Sementara korban adalah mahasiswi berinisial RA (24). Korban sebelumnya magang di Kantor Pos Pagaralam.

UB sudah jadi tersangka setelah korban membuat laporan pada 8 Desember 2025.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa di Kota Pagaralam kemudian menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pos Pagaralam, Minggu (5/4/2026). Mereka juga menyegel kantor tersebut.

Koordinator aksi, Hansen Pebriansyah, mengatakan, aksi penyegelan kantor pos yang mereka gelar merupakan bentuk protes dan tuntutan kepada pihak berwenang terkait dugaan kasus pelecehan di Kantor Pos.

"Kami sengaja menggelar aksi ini untuk memberitahu masyarakat atas kasus pelecehan ini. Pasalnya saat ini korban pelecehan di tetapkan tersangka dengan tuduhan pencurian data dan UU ITE," ujarnya.
Pihaknya meminta pihak berwajib untuk menghentikan kasus yang disangkakan kepada korban dari dugaan tindak pelecehan oleh UB yang merupakan kepada kantor Pos Pagaralam.

"Kami juga menuntut pihak berwenang untuk segera menghukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta pelaku harusnya dipecat sebagai pegawai kantor Pos," katanya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved