Selasa, 14 April 2026

Sosok Briptu BTS, Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Pelecehan ke 2 Polwan di SPN Tidak Diberhentikan

Sosok Briptu BTS diduga melakukan pelecehan di lingkungan Sekolah Polisi Negara alias SPN Polda Jawa Tengah (Jateng), bahkan masih bertugas

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Bobby Wiratama

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Briptu BTS saat ini sedang mencuri perhatian masyarakat Indonesia.

Hal ini lantaran sosok Briptu BTS ini diduga melakukan pelecehan di lingkungan Sekolah Polisi Negara alias SPN Polda Jawa Tengah (Jateng).

SPN Polda Jateng merupakan sebuah lembaga pendidikan dan pelatihan kepolisian di bawah jajaran Polda Jawa Tengah yang berlokasi di Purwokerto, Jawa Tengah.

SPN memiliki tugas untuk mendidik dan membentuk karakter calon anggota polisi Republik Indonesia, khususnya Bintara Polri, untuk menjadi polisi profesional, humanis, dan berintegritas.

Briptu BTS disebut-sebut terlibat dalam dugaan perekaman terhadap dua polisi wanita (polwan) di kamar mandi asrama SPN Polda Jateng.

Namanya santer disebut usai muncul laporan internal yang diajukan pada September 2025 lalu.

Anggota kepolisian berinisial Brigadir SP melaporkan tentang adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu BTS.

Sosok Briptu BTS ini disebut-sebut bertugas di lingkungan SPN Polda Jateng.

Kasus dugaan pelecehan tersebut sontak mendapatkan perhatian srius dari internal kepolisian.

Hingga unit Provos SPN Polda Jawa Tengah bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap Briptu BTS.

Proses pemeriksaan tersebut seperti serangkaian klarifikasi sampai dengan pendalaman soal adanya dugaan tindakan pelecehan yang dilaporkan.

Tindakan yang diambil oleh kepolisian ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi.

Termasuk juga tindakan mengumpulkan bukti-bukti awal.

Pada Oktober 2025, hasil pemeriksaan awal itu lalu dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved