Sosok Briptu BTS, Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Pelecehan ke 2 Polwan di SPN Tidak Diberhentikan
Sosok Briptu BTS diduga melakukan pelecehan di lingkungan Sekolah Polisi Negara alias SPN Polda Jawa Tengah (Jateng), bahkan masih bertugas
Dengan adanya tindakan tersebut menandai bahwa kasus Briptu BTS naik ke tahap penanganan yang lebih serius dengan proses pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam.
Namun sampai saat ini, Briptu BTS yang dilaporkan dalam kasus pelecehan ini masih belum diberhentikan dari tugasnya.
Bahkan Briptu BTS tetap bertugas di SPN Polda Jawa Tengah dengan pengawasan internal.
Pihak kepolisian memberikan jawaban bahwa proses hukum internal tengah dipersiapkan menuju sidang kode etik profesi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Rabu (8/4/2026).
“Proses masih berjalan untuk memastikan penanganan yang komprehensif dalam rangka sidang kode etik,” papar Kombes Artanto, dilansir TribunnewsMaker.
Pihaknya, lanjut Artanto, akan menindak setiap pelanggaran anggota sesuai dengan aturan yang berlaku.
Artanto juga menambahkan,Polda Jateng tidak segan memberikan sanksi tegas jika Briptu BTS melakukan pelanggaran.
“Kami mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, serta kehormatan institusi," tutupnya.
(Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih/Glery Lazuardi)(TribunnewsMaker/Delta Lidina/Candra Isriandhi)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Sosok Briptu BTS Kepergok Rekam Polwan saat Aktivitas di Kamar Mandi Asrama SPN Polda Jateng dan Diduga Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama pada September 2025, hingga Kini Briptu BTS Masih Bertugas