Kuras Biosolar, Operator SPBU di Bungo Jambi Foto Barcode Konsumen Diam-diam
Dari hasil penyelidikan, sekitar 80 persen BBM subsidi di SPBU tersebut justru dinikmati oleh para pelangsir.
Ringkasan Berita:
- Operator dan pelangsir SPBU Tebing Tinggi berkomplot menyalahgunakan biosolar subsidi menggunakan banyak barcode ilegal konsumen.
- Operator diam-diam memotret barcode pelanggan, menyebabkan kuota berkurang, sementara 80 persen BBM dialihkan ke pelangsir.
- Praktik sejak 2013 rugikan negara Rp276 miliar, pasokan dihentikan, izin SPBU terancam dicabut Pertamina.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- N operator SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi berkomplot dengan T dalam menguras bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar. T adalah sopir pelangsir.
Dalam modus operasinya, mereka menggunakan barcode ilegal. Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Khoirul Anwar, mengatakan oknum operator SPBU mengambil barcode konsumen secara diam-diam.
"Satu operator itu bisa sampai punya puluhan barcode, yang ternyata punya konsumen dia foto secara diam-diam," kata Khoirul, Jumat (10/4/2026).
Karena itu, tindakan oknum operator tersebut membuat kuota BBM pemilik asli barcode berkurang.
"Jika ada masyarakat yang merasa kuota penggunaan BBM-nya berkurang tanpa sepengetahuannya, kami imbau untuk reset ulang, website kami itu sudah menyediakan fitur reset barcode," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan, sekitar 80 persen BBM subsidi di SPBU tersebut justru dinikmati oleh para pelangsir.
"Nah, temuan kita 80 persen BBM subsidi di SPBU ini dijual ke pelangsir, dan kemudian pelangsir menjual untuk kebutuhan industri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia.
Polisi mendalami kasus ini dan menemukan dugaan praktik penyelewengan telah berlangsung sejak 2013. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 276 miliar.
Kerugian dihitung dari selisih harga solar subsidi dengan harga solar industri sejak 2013 yang terus meningkat hingga mencapai sekitar Rp 11.000 per liter.
Selisih tersebut kemudian dikalkulasikan dengan kuota distribusi SPBU yang mencapai 16 ton per hari, dengan 80 persen diduga dialihkan ke pelangsir.
Baca juga: Operator SPBU dan Pelangsir BBM Subsidi di Bungo Jambi Ditangkap: Curang Sejak 2013
"Selisih harga itu dihitung hingga saat ini, sehingga kerugiannya mencapai Rp 276 miliar," kata Taufik.
Pengiriman BBM Dihentikan
Tidak hanya penghentian pasokan bahan bakar minyak (BBM), izin usaha SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, juga terancam dicabut oleh pihak Pertamina, Jumat (10/4/2026) malam.
Kasus bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SPBU Tebing Tinggi.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 9 April 2026, terungkap bahwa pelangsir dan operator di SPBU melakukan tindakan ilegal.