Kuras Biosolar, Operator SPBU di Bungo Jambi Foto Barcode Konsumen Diam-diam
Dari hasil penyelidikan, sekitar 80 persen BBM subsidi di SPBU tersebut justru dinikmati oleh para pelangsir.
Dua orang tersebut diamankan dan diperiksa, dan kemudian resmi menjadi tersangka.
Inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.
Modus operasi pelangsir BBM di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, dengan cara mengganti banyak barcode untuk isi ulang bahan bakar subsidi.
Akibat aksi tersebut merugikan negara Rp276 miliar.
Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan akibat kejadian tersebut pihaknya sudah menghentikan sementara pasokan bahan bakar ke SPBU.
Baca juga: 7 Kapal Tanker Petronas Lalui Selat Hormuz Tanpa Kendala, Stok BBM Malaysia Aman Terkendali
Langkah tersebut diambil selama proses pemeriksaan tim penyidik.
Sudah dua hari, terhitung hingga malam ini, tidak ada pengiriman pasokan bahan bakar ke SPBU Sungai Landai, Kabupaten Bungo.
"Untuk saat ini pun, penyaluran ke SPBU nya sudah kita hentikan," kata Choiril pada Jumat (10/4/2026).
Choirul juga mengatakan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha untuk SPBU jika memang ada keterlibatan pemilik usaha pada kasus ini.
"Kita akan lihat bagaimana pelanggarannya dan nanti akan ada sanksi pencabutan izin usaha. Tapi kita liha sejauh mana (keterlibatan)," jelasnya.
Atas kejadian ini, dia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa melakukan reset ulang barcode jika merasa kuota harian BBM berkurang tanpa alasan.
"Kami menyediakan fitur reset barcode. Kalau masyarakat merasa kuota BBM nya berkurang kami sarankan untuk reset ulang agar tidak disalahgunakan," kata Choirul. (Tribun Jambi/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut Izinnya, Pelangsiran Rugikan Negara Rp276 M