Kamis, 16 April 2026

5 Populer Regional: Sosok Penjual Es Campur Diperas Ormas - Viral Napi Korupsi Rp233 M Keluyuran

Oknum ormas di Kudus memeras pedagang Rp30 juta, sementara napi korupsi Rp233 miliar di Kendari dilaporkan bebas keluyuran meski sudah divonis.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati

Baca selengkapnya.

4. Polisi Tewas Dianiaya Senior di Batam, Polda Kepri Periksa 3 Anggotanya

POLISI TEWAS - Ibunda Bripda Natanael Simanungkalit saat menyentuh badan putranya ketika di rumah duka, Perumahan Buana Mas 2, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/4/2026), Selasa (14/4/2026) malam. Bripda Natanael Simanungkalit, anggota Direktorat Samapta Polda Kepri, tewas setelah dianiaya seniornya di asrama Polda Kepri.
POLISI TEWAS - Ibunda Bripda Natanael Simanungkalit saat menyentuh badan putranya ketika di rumah duka, Perumahan Buana Mas 2, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/4/2026), Selasa (14/4/2026) malam. Bripda Natanael Simanungkalit, anggota Direktorat Samapta Polda Kepri, tewas setelah dianiaya seniornya di asrama Polda Kepri. (TribunBatam.co.id/Ucik Suwaibah)

Aksi penganiayaan berlandaskan senioritas kembali terjadi di dalam tubuh Polri.

Anggota polisi bernama Bripda Natanael Simanungkalit (20) tewas setelah dianiaya di asrama, Senin (13/4/2026) malam.

Korban yang merupakan anggota Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) ini tewas setelah dianiaya oleh seniornya, Bripda AS.

Mirisnya, korban baru lulus pada Desember 2025 lalu.

Bripda sendiri merupakan pangkat terendah dalam jenjang kepangkatan Bintara Polri.

Pangkat Bripda biasanya disandang oleh anggota polisi yang baru saja lulus pendidikan.

Selain memeriksa Bripda AS, pihak Polda Kepri juga memeriksa tiga orang anggota polisi lainnya.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin mengonfirmasi hal tersebut.

Mengutip TribunBatam.id, mengatakan, ketiganya tengah didalami perannya.

Pasalnya, tiga anggota polisi tersebut berada di lokasi kejadian saat pemukulan terjadi.

"Masih berproses dan pendalaman. Mereka ada di TKP saat itu. Dan sedang dalami perannya, apakah ikut menjadi korban pemukulan, atau turut serta membantu atau mengetahui," ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Baca selengkapnya.

5. Detik-Detik Napi Korupsi Keluyuran Meeting di Warung Kopi Kendari, Jaraknya 4KM dari Rutan

WARUNG KOPI - Supriadi, napi korupsi nikel, terekam berjalan di trotoar Kendari saat keluar rutan untuk agenda sidang.
WARUNG KOPI - Supriadi, napi korupsi nikel, terekam berjalan di trotoar Kendari saat keluar rutan untuk agenda sidang. (HO/IST)

Beredar video di media sosial, seorang narapidana kasus korupsi yang masih berada dalam masa tahanan, berjalan kaki di trotoar Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.  

Dalam video itu, narapidana tersebut dikawal petugas Rutan Kelas IIA Kendari. Dia memakai baju batik dan peci putih.

Sementara itu, tangan tidak diborgol. Narasi video itu adalah “napi rapat bareng pengusaha di coffee shop Kendari”.

Diketahui, napi itu bernama Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka.

Dia divonis 5 tahun penjara pada 9 Februari 2026. 

Seperti dilansir dari Tribunnews Sultra, berdasarkan pemantauan di lapangan, Supriadi terlihat berada di ruang VVIP sebuah kedai kopi di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, sejak pukul 10.00 WITA.

Lokasi tersebut berjarak sekitar 4 kilometer dari Rutan Kelas II A Kendari yang berada di Jalan Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, dengan waktu tempuh sekitar 9 hingga 11 menit.

Di lokasi, Supriadi diketahui menggelar pertemuan tertutup di ruang VVIP. Sekitar pukul 12.00 WITA, ia sempat keluar untuk makan di warung yang berada di samping coffee shop.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved