Senin, 27 April 2026

Berita Viral

Guru Besar Unpad Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Selidiki Kasus

Dugaan kekerasan seksual oleh guru besar Unpad viral. Polisi mulai penyelidikan, kampus dan mahasiswa desak penanganan tegas.

Tayang:
Ringkasan Berita:
  • Guru besar Unpad berinisial IY diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.
  • Kasus viral di media sosial setelah muncul dugaan percakapan pelecehan.
  • Polda Jabar memastikan akan melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus.
  • Mahasiswa dan BEM mendesak penanganan transparan serta perlindungan korban.
  • Rektor Unpad tegaskan siap beri sanksi tegas jika pelanggaran terbukti.

TRIBUNNEWS.COM - Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang dugaan kekerasan seksual, kali ini menyeret nama guru besar di kampus ternama di Jawa Barat

Sebelumnya, skandal grup chat mengarah ke pelecehan seksual dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI (FHUI) mencuat.

Kini, kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di Universitas Padjadjaran (Unpad), diduga melibatkan seorang guru besar di Kampus tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang setelah sebelumnya mencuat insiden pelecehan seksual di Universitas Indonesia (UI), memunculkan kekhawatiran soal keamanan di kampus.

Di Unpad, Guru besar berinisial IY diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi. Kabar tersebut viral setelah kasus ini diunggah di media sosial.

Dalam unggahan, IY disebut merupakan pelaku kekerasan seksual namun tetap dilantik jadi guru besar.

Pihak Polda Jabar pun berjanji akan melakukan penyelidikan terkait kasus yang menyeret guru besar Unpad ini.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jabar, Kombes Rumi Untari.

Mengutip TribunJabar.id, pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mengetahui secara pasti soal dugaan kekerasan seksual yang menjerat IY.

"Iya akan lidik," ujarnya singkat, Kamis (16/4/2026).

Diketahui, viralnya kasus dugaan kekerasan seksual ini adalah setelah akun X @txtdarigenz97 mengunggah potongan percakapan yang menunjukkan bahwa IY diduga telah melakukan pelecehan seksual.

Atas kejadian ini, sejumlah mahasiswa pun berharap kasus ini ditangani secara transparan.

Deni, salah satu mahasiswa Magister Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad mengatakan kasus ini berdampak ke korban dan universitas.

"Sebagai mahasiswa, saya menyayangkan adanya kasus ini karena mencoreng nama baik kampus tempat saya belajar,"

Baca juga: Baru Dilantik Jadi Guru Besar, Profesor di Unpad Dinonaktifkan usai Diduga Lecehkan Mahasiswi

"Saya juga sudah mengikuti berbagai postingan dari BEM dan pemberitaan, memang sangat disayangkan jika benar terjadi dugaan pelecehan dari dosen kepada mahasiswa," ujar Deni saat dihubungi TribunJabar.id, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan, pihak universitas harus tegas apabila IY terbukti melakukan kekerasan seksual.

"Kalau memang benar ada dugaan tersebut, tentu harus ada sanksi berat sesuai aturan yang berlaku di kampus,"

"Tapi harapannya tentu saja, semoga tidak benar terjadi," tambahnya.

Mahasiswi Ilmu Komunikasi Unpad, Khanza menilai apabila dugaan kekerasan seksual yang beredar terbukti, maka tindakan tersebut tidak mencerminkan sosok guru besar.

Khanza juga merasa khawatir dengan maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Jujur merasa khawatir, karena seolah kasus seperti ini selalu ada di tiap angkatan dan belum pernah benar-benar tuntas. Seakan tidak pernah selesai dan terus berulang,” ungkapnya.

Kata Rektor Unpad

Menanggapi kasus ini, Rektor Unpad, Arief S Kartasasmita mengatakan bahwa setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan.

"Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika,"

"Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rektor dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2026).

Mengutip TribunJabar.id, ia menegaskan, apabila terbukti, pelaku akan diberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Guru Besar Unpad Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

"Kami berkomitmen apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"

"Kami akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban,"

"Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," ujar Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita.

Kata BEM Kema Unpad

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad dan BEM FKEP Unpad menyatakan keberpihakan kepada korban.

"Kami menolak setiap bentuk pembiaran dan pelanggaran kekerasan seksual di lingkungan akademik,"

"Tak ada toleransi bagi institusi, organisasi, atau individu yang memilih diam, melindungi pelaku, atau menempatkan nama baik di atas keselamatan korban," tulisnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Pihak BEM juga mendesak universitas untuk menciptakan raung aman bagi korban.

"Kami juga menekankan pentingnya bagi pihak Dekanat Fakultas Keperawatan untuk segera mengambil langkah-langkah preventif guna menciptakan ruang aman yang inklusif, termasuk pemberlakuan pembatasan interaksi akademik dan non akademik terhadap pihak yang dilaporkan selama proses penanganan berlangsung," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Direktorat PPA Polda Jabar Pastikan Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unpad

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama/Putri Puspita Nilawati)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved