Jumat, 8 Mei 2026

Profil dan Sosok

Profil Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Anak Bupati Malang Jadi Kepala Dinas, Hartanya Rp4,3 M

Ahmad Dzulfikar, anak Bupati Malang, dilantik jadi Kepala DLH, memicu polemik dinasti politik meski disebut sesuai aturan.

Tayang:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com/Dok. Pemkab Malang
BUPATI MALANG - (Kiri) Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan (Kanan) Bupati Malang Sanusi. Bupati Sanusi melantik anaknya sendiri Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026) di Pendopo Agung. 

Sanusi dalam kesempatannya menyatakan komitmennya menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," katanya, dikutip dari Suryamalang.com.

Ia juga menegaskan proses pelantikan ini bebas dari jual beli jabatan.

Sanusi tidak lupa memperingatkan jajarannya agar menjalankan tugas dengan baik.

"Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang."

"Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji," tegasnya.

PDIP, partai yang menaungi Sanusi memberikan pembelaannya.

Baca juga: Profil Bupati Malang Sanusi yang Lantik Anak Sendiri Jadi Kepala DLH, Hartanya Rp2,4 Miliar

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Busilan menjelaskan, Ahmad sudah meniti kariernya sebelum ayahnya menjabat sebagai Bupati Malang.

"Kariernya dimulai sebelum ayahnya jadi Bupati. Artinya, proses profesionalnya tidak lahir dari kekuasaan hari ini."

"Justru tidak adil kalau haknya dihambat hanya karena status anak pejabat," katanya, dikutip dari Suryamalang.com.

Busilan juga menegaskan, pelantikan Ahmad menjadi Kepala DLH juga tidak melanggar aturan yang ada.

Sanusi sebagai Bupati Malang tidak mengubah aturan demi meloloskan anaknya sendiri.

Oleh karenanya, ia meminta publik memahami hal tersebut.

"Jangan sampai opini publik dibangun seolah-olah ada aturan yang dilanggar, padahal faktanya tidak demikian."

"Kritik itu penting, tapi harus berbasis data, bukan asumsi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Endra)(Suryamalang.com/Purwanto)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved