Kamis, 23 April 2026

Polda Sumsel Bongkar Mafia Pengoplos BBM Subsidi, Begini Modusnya

Polda Sumsel bongkar mafia BBM subsidi di Musi Rawas, 12 pelaku ditangkap dalam OTT gudang ilegal.

HO/IST
MAFIA BBM SUBSIDI - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar praktek mafia pengoplos BBM subsidi di kawasan Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Selasa (21/4/2026). Dalam hal ini, sebanyak 12 orang ditangkap. (Ho - Polda Sumsel). 
Ringkasan Berita:
  • Polda Sumsel menggerebek gudang ilegal di Musi Rawas, menangkap 12 pelaku pengoplos BBM subsidi. 
  • Modus “kencing di jalan” dilakukan sopir tangki dengan menyedot muatan BBM lalu ditampung dan dioplos sebelum dijual mahal. 
  • Polisi menyita mobil tangki, tandon, pompa, dan kendaraan operasional

TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar mafia pengoplos bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan menangkap 12 orang di kawasan Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Selasa (21/4/2026).

Adapun pengungkapan ini didasari dari keresahan masyarakat atas kelangkaan BBM di tengah dinamika harga energi nasional.

Atas hal tersebut tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek sebuah gudang ilegal yang berada di Jalan Lintas Lubuk Linggau – Sorolangun melalui operasi tangkap tangan (OTT).

"Sebanyak 12 orang pelaku tertangkap basah tengah melakukan aktivitas pemindahan dan pengoplosan BBM subsidi dan langsung diringkus tanpa perlawanan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).

 

Ia mengatakan dalam memuluskan aksinya, modus yang digunakan mafia ini yakni disebut 'kencing di jalan' di mana para pelaku kemudian menyedot muatan BBM dari mobil tangki yang dialokasikan untuk masyarakat melalui SPBU resmi. 

Kemudian, kata Doni, BBM subsidi hasil curian ditampung di gudang ilegal. Nantinya BBM curian itu kembali dioplos dengan minyak hasil sulingan ilegal sebelum dijual dengan harga tinggi demi untuk keuntungan pribadi.

"Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini, mulai dari sopir mobil tangki yang berkhianat, pengelola gudang hingga pekerja lapangan," tuturnya. 

Dalam pengungkapan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil tangki pengangkut BBM, puluhan tandon berisi BBM ilegal, selang dan mesin pompa penyedot hingga 5 unit kendaraan operasional.

Doni menerangkan operasi tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberantas mafia energi yang menyengsarakan rakyat.

“Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga saat ini, adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat," tuturnya

Baca juga: Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS, DPR Ingatkan Pentingnya Sinergi Menteri Jaga Harga BBM Subsidi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan saat ini seluruh tersangka telah dijebloskan ke tahanan. 

Namun, penyelidikan tidak berhenti di situ dan masih terus mengembangkan jaringan yang lebih besar.

“Kami menjamin keamanan distribusi energi dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas atau gudang mencurigakan terkait distribusi BBM,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved