Aniaya Guru Besar, Oknum Dekan di Universitas Bengkulu Jadi Tersangka
Kapolsek Muara Bangkahulu menjelaskan, status tersangka diberikan setelah penyidik menggelar perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Ia menyebut bajunya ditarik dan tubuhnya didorong ke arah pintu. Selain itu, korban juga mengaku mengalami cekikan di bagian leher hingga menimbulkan luka cakar.
“Baju saya ditarik, lalu saya dicekik dan dipukul,” ujarnya.
Korban juga menyebut tangan kanannya mengalami luka gores akibat dorongan tersebut.
Sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum, korban mengaku sempat mencoba menyelesaikan persoalan melalui jalur internal kampus.
Baca juga: Sosok Inge Marita, Tersangka Penganiayaan Pemotor di Mojokerto, Residivis Pencurian Tahun 2018
Ia mendatangi pimpinan universitas, termasuk rektor dan wakil rektor, agar persoalan tersebut dapat ditengahi secara institusional.
Namun upaya itu disebut tidak membuahkan hasil.
Karena merasa tidak mendapatkan keadilan, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Muara Bangkahulu.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum Dekan UNIB Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Aniaya Guru Besar Naik Penyidikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pemukulan-2-anggota-ormas-keroyok-polisi-di-denpasar-saat-pesta-ultah.jpg)