Sabtu, 2 Mei 2026

Aniaya Guru Besar, Oknum Dekan di Universitas Bengkulu Jadi Tersangka

Kapolsek Muara Bangkahulu menjelaskan, status tersangka diberikan setelah penyidik menggelar perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Tayang:
Editor: Erik S
Tribunnews.com
JADI TERSANGKA- Oknum dekan berinisial AR di Universitas Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap guru besar, Wahyu Widada. 

Ia menyebut bajunya ditarik dan tubuhnya didorong ke arah pintu. Selain itu, korban juga mengaku mengalami cekikan di bagian leher hingga menimbulkan luka cakar.

“Baju saya ditarik, lalu saya dicekik dan dipukul,” ujarnya.

Korban juga menyebut tangan kanannya mengalami luka gores akibat dorongan tersebut.

Sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum, korban mengaku sempat mencoba menyelesaikan persoalan melalui jalur internal kampus.

Baca juga: Sosok Inge Marita, Tersangka Penganiayaan Pemotor di Mojokerto, Residivis Pencurian Tahun 2018

Ia mendatangi pimpinan universitas, termasuk rektor dan wakil rektor, agar persoalan tersebut dapat ditengahi secara institusional.

Namun upaya itu disebut tidak membuahkan hasil.

Karena merasa tidak mendapatkan keadilan, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Muara Bangkahulu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum Dekan UNIB Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Aniaya Guru Besar Naik Penyidikan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved