2 Kisah Guru ASN Jombang Dipecat usai Dianggap Bolos 181 Hari dan 177 Hari
Mencuat kasus guru berstatus ASN di Jombang dipecat karena dianggap bolos. Kejadian itu dialami dua guru di Jombang.
Meski awalnya berjalan lancar, kondisi kesehatannya memburuk drastis setahun kemudian.
Sejak 2016, Yogi diketahui divonis mengalami gangguan tulang belakang atau saraf kejepit.
"Dokter bilang ini tidak bisa sembuh total," ucap Yogi saat dikonfirmasi Tribunjatim.com pada Rabu (29/4/2026).
Ia berupaya mencari jalan keluar dengan cara mengajukan permohonan mutasi, lengkap dengan dokumen medis.
Namun, permohonannya itu tak kunjung dikabulkan.
"Tidak ada tindak lanjut," kata pria asal Ploso, Kabupaten Jombang ini.
Pada Juli 2024, kondisinya memburuk.
Ia tidak bisa berjalan, hingga akhirnya jarang mengajar.
“Pada Juli 2024 sakit saraf terjepit saya kambuh lagi. Saya tidak bisa jalan sampai kaki bagian belakang memar kehitam-hitaman."
"Akhirnya saya jarang masuk atau bahkan tidak masuk,” ungkap Yogi saat ditemui Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Guru ASN Jombang Dipecat usai Dianggap Absen 177 Hari: Faceprint Dijadikan Alat Menjatuhkan Pegawai
Kemudian, pada Februari 2025, dia dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, karena alasan tidak masuk kerja.
"Saya akui memang tidak masuk karena sakit. Saya sudah berkali-kali minta mutasi tapi tidak dimutasi,” tambahnya.
Yogi pun sempat menerima sanksi penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama satu tahun pada Juli 2025.
Saat menerima surat sanksi itu, Yogi mengaku sudah memaparkan gangguan kesehatan yang dialaminya secara jujur.
Kala itu, ia kembali mengajukan permohonan mutasi ke sekolah yang aksesnya lebih ramah terhadap kondisi fisiknya kepada Kepala Disdikbud Jombang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dua-kisah-guru-jombang-dipecat.jpg)