Selasa, 5 Mei 2026

Ratusan Warga Nobar Sidang Paripurna DPRD Kaltim, Soroti Pembahasan Hak Angket

Ratusan warga nobar sidang DPRD Kaltim via videotron, sementara aksi demo tuntut hak angket memanas di depan gedung

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi

"Suara rakyat akan terus berdatangan. Jangan takut terlihat sedikit, makin sore akan semakin ramai. Kami sudah sampaikan fakta integritas dan berbagai bentuk aksi pencerdasan, tapi tidak ada satu pun jawaban yang menenangkan," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tiga tuntutan utama, yakni mendesak DPRD Kaltim segera memutuskan penggunaan hak angket, menuntut kesejahteraan buruh serta revisi UU Ketenagakerjaan, dan meminta keadilan pendidikan serta keselamatan pelajar di Kalimantan Timur.

Situasi di lapangan sempat memanas ketika gerbang utama DPRD Kaltim ditutup dan dipasangi kawat duri. Sejumlah mahasiswa terlihat memanjat pagar dan mencabut kawat duri, bahkan merusak baliho bergambar pimpinan DPRD sebagai bentuk kekecewaan.

Ketegangan meningkat sekitar pukul 16.45 Wita. Setelah terjadi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian, massa akhirnya berhasil membuka gerbang utama kantor DPRD Kaltim. Meski demikian, massa hanya bertahan di halaman depan dan tidak memasuki gedung utama.

Dalam orasinya, massa kembali menegaskan tuntutan agar hak angket segera digunakan serta mendesak Ketua DPRD Kaltim mundur dari jabatannya.

"Hari ini teman-teman, kita kawal hak angket itu, Ketua DPRD Kaltim pokoknya harus turun, kita kawal itu semua," ujar salah satu orator.

Di sisi lain, Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kaltim digelar untuk membahas respons terhadap tuntutan tersebut. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa proses hak angket tidak sederhana karena harus melalui sejumlah tahapan dan prosedur.

"Memang kita harus ada skemanya, ada prosedur yang harus kita lalui," ujarnya.

Ia menjelaskan, hak angket memerlukan dukungan minimal dua fraksi dan sepuluh anggota, serta harus melalui pembahasan hingga pembentukan panitia khusus (pansus), disertai dasar hukum yang kuat.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Damayanti sebelumnya mengkritik lambannya respons DPRD terhadap tuntutan aksi sebelumnya. Ia menilai belum ada langkah konkret meski telah ada penandatanganan pakta integritas.

Di tengah dinamika tersebut, beredar informasi bahwa enam fraksi di DPRD Kaltim telah menyetujui penggunaan hak angket. Hal ini menjadi perhatian utama massa aksi yang sejak awal menuntut transparansi dan akuntabilitas.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved