Rabu, 13 Mei 2026

Kata-kata Polwan Usai Digerebek saat Berduaan Bareng Selingkuhan, Polda Maluku Dalami Kasus


Dugaan perselingkuhan oknum Polwan Polda Maluku viral usai digerebek suami, Propam kini dalami kasus tersebut.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Freepik.com/Pch.vektor
ILUSTRASI SELINGKUH - Oknum Polwan Polda Maluku diduga digerebek suami bersama pria lain di Ambon, kasus kini ditangani Propam. 

Ia juga mengaku memiliki persoalan rumah tangga dengan suaminya.

“Ada permasalahan saya dengan suami,” katanya.

IT turut membantah pengakuan Bryan terkait dugaan hubungan badan.

“Soal pengakuan (BM,red) itu tidak benar. Pengakuan yang sebenarnya itu tiga kali bertemu dengan saya, bukan tiga kali berhubungan,” jelasnya.

Ia menegaskan dirinya hanya datang ke rumah Bryan lalu kembali pulang dan tidak pernah menginap.

Meski demikian, IT membenarkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh suaminya bersama sejumlah anggota Provos.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Brigpol RL terkait peristiwa tersebut belum mendapatkan jawaban.

Propam Polda Maluku Dalami Dugaan Perselingkuhan

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Maluku mulai mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang anggota polisi wanita (Polwan) di Kota Ambon.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah muncul informasi penggerebekan terhadap oknum Polwan bersama seorang pria di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe.

Kabid Propam Polda Maluku, Indera Gunawan, menegaskan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.

“Saat ini kami sedang pendalaman untuk menyelidiki dugaan tersebut,” kata Indera Gunawan saat dihubungi, Senin (11/5/2026).

Ia memastikan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum internal Polri akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti maka akan diproses sesuai aturan kode etik Polri,” tegasnya.

Menurut Kombes Indera, Propam juga akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut guna memastikan duduk perkara secara objektif.

“Tentunya semua pihak akan kita mintai keterangannya,” ujarnya.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved