2 Perempuan Sesama Pedagang di Konawe Saling Jambak, Dipicu Masalah Pribadi
Berdasarkan keterangan saksi mata di media sosial, insiden ini diduga kuat berakar dari masalah internal antara pedagang
Ringkasan Berita:
- Dua pedagang perempuan terlibat perkelahian dan saling jambak di kawasan PJR Pondidaha, Konawe, Sulawesi Tenggara.
- Percekcokan bermula dari masalah pribadi melibatkan suami salah satu pelaku hingga memicu penganiayaan fisik bersama.
- Video perkelahian viral memperlihatkan keduanya saling memaki sebelum akhirnya dipisahkan warga sekitar lokasi kejadian.
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Dua orang perempuan muda terlibat pertengkaran dan saling jambak di kawasan Penjual Jagung Rebus (PJR) Pondidaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/5/2026).
Kedua perempuan tersebut diketahui berinisial ZAP (15) dan JU, keduanya berprofesi sebagai pedagang.
Aksi saling jambak tersebut terekam dalam video berdurasi singkat yang diunggah akun media sosial S**yo.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang wanita berpakaian kuning dan berbaju merah hitam sedang terlibat pergulatan sengit.
Keduanya tidak hanya saling tarik rambut atau adu jambak, tetapi juga melontarkan makian di hadapan warga dan pengendara yang sedang melintas.
Melihat aksi kekerasan tersebut, sejumlah warga dan pedagang lain di sekitar lokasi langsung turun tangan.
Meski sempat kesulitan karena kedua wanita tersebut bersikeras tidak ingin melepaskan cengkeraman, warga akhirnya berhasil memisahkan keduanya.
Namun, ketegangan tidak berhenti begitu saja.
Setelah dipisahkan secara fisik, keduanya terpantau masih terus terlibat adu mulut dan saling sindir, yang memancing perhatian masyarakat luas di Kawasan Penjual Jagung Rebus (PJR_) Pondidaha.B
Berdasarkan keterangan saksi mata di media sosial, insiden ini diduga kuat berakar dari masalah internal antara pedagang di kawasan tersebut.
"Ribut lagi sesama pedagang PJR," tulis pengunggah video dalam keterangan singkatnya, mengisyaratkan konflik serupa mungkin pernah terjadi sebelumnya.
Baca juga: Bocah SD Korban Pelecehan Sertu MB di Konawe Teriak dan Menangis Histeris Jambak Rambutnya Sendiri
Jarak PJR Pondidaha dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara sekira 37,5 kilometer (km), waktu tempuh 58 menit berkendara motor atau mobil.
Lapor Polisi
ZAP melaporkan JU ke Polsek Pondidaha atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, mengatakan insiden tersebut terjadi, Senin (11/5/2026).