Polisi Berpangkat Bripka Jadi 'Sniper' Kampung Narkoba Samarinda, Ditangkap Brimob Polda Kaltim
Ada keterlibatan Bripka Dedy Wiratama yang menjadi seorang 'sniper' atau pengawas agar bisnis peredaran narkoba berjalan lancar
"Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran Narkoba di kampung Narkoba Gg Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisir," tuturnya.
Dalam kasus ini, sebanyak 13 orang tersangka yakni Firnandes alias Nando selaku bandar narkoba Gang Langgar; Ade Saputra alias Ayam Jago selaku penjual sabu di loket; Tri Pamungkas dan Hadi Saputra selaku kurir narkoba.
Selanjutnya, Muhammad Tamrin alias Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin alias Wiwin, Muhammad Ical alias Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dorez, Idham Halid alias Idam selaku sniper atau pengawas di beberapa titik.
Baca juga: Omzetnya Rp 200 Juta Sehari, Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Selalu Lolos dari Operasi
Dua pembeli narkoba di lokasi yakni Fredhy Septian Akbar dan Hariyanto.
Selain itu, terdapat empat orang lain yang masih buron yakni Andes alias H. Endi selaku pemilik lapak; H. Andi Sudi selaku penyuplai narkoba di Gang Langtar, Malik dan Bripka Dedy Wiratama selaku sniper atau pengawas.
Omzet Rp200 Juta Sehari
Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan kelompok ini telah beroperasi selama 4 tahun dengan omzet yang fantastis.
"Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Dengan omzet perhari Rp200 juta rupiah," kata Bayu dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Bayu menyebut kelompok yang mengedarkan barang haram tersebut bisa disebut sangat licin karena selalu lolos dari setiap operasi yang dilakukan pihak kepolisian.
"Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi0.jpg)