Kamis, 21 Mei 2026

5 Populer Regional: Sosok Pembakaran Mobil Kades Hoho-Mahasiswi UIN Dilecehkan saat Sidang Skripsi

Kasus pembakaran mobil Kades Banjarnegara dan dugaan pelecehan dosen UIN Solo jadi sorotan usai muncul pengakuan korban.

Tayang:
Ringkasan Berita:
  • Populer regional merupakan berita yang paling banyak dibaca selama 24 jam terkahir.
  • Polisi mengungkap RP (43), warga Mandiraja, membakar mobil Kades Purwasaba Hoho Alkaf karena dendam dan tak suka gaya media sosial korban.
  • Dugaan pelecehan dosen UIN Solo saat sidang skripsi mencuat usai unggahan di Instagram, dengan 10 mahasiswi mengaku menjadi korban.

 

TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai dari terungkapnya sosok pembakar mobil milik Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Welas Yuni Nugroho atau akrab disapa Hoho Alkaf.

Pelaku berinisial RP (43) mengaku dendam dan tidak terhadap gaya media sosial korban.

RP merupakan warga Desa Panggisari, Kecamatan Mandiraja yang kenal Kades Hoho sejak 2015.

Kemudian kasus mahasiswi UIN Solo yang mengaku dilecehkan oleh dosennya sendiri saat sidang skripsi.

Kasus ini terungkap setelah akun Instagram @uinsolostory mengunggah dugaan pelecehan fisik dan verbal yang dilakukan oleh dosen F.

Hingga kini, tercatat ada 10 mahasiswi yang mengaku menjadi korban dan mereka mendesak pihak kampus memberikan sanksi.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam terakhir:

1. Sosok Pelaku Pembakaran Mobil Kades Hoho di Banjarnegara, Kenal Sejak 2015

PEMBAKARAN MOBIL - Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembakaran satu mobil Honda Civic Turbo milik Erna (40) istri Kepala Desa (Kades) Purwasaba Welas Yuni Nugrogo atau yang populer disapa Hoho Alkaf pada Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 04.15 WIB.
PEMBAKARAN MOBIL - Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembakaran satu mobil Honda Civic Turbo milik Erna (40) istri Kepala Desa (Kades) Purwasaba Welas Yuni Nugrogo atau yang populer disapa Hoho Alkaf pada Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 04.15 WIB. (TribunBanyumas.com)

Aksi teror berupa pembakaran aset milik pejabat publik mencederai rasa aman di tengah masyarakat.

Peristiwa kriminal menunjukkan konflik sosial dapat berujung pada tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan.

Pada Kamis (23/4/2026) lalu, mobil milik istri Kades Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dibakar orang tak dikenal.

Kades bernama Welas Yuni Nugroho atau akrab disapa Hoho Alkaf dapat memadamkan api sehingga kebakaran tidak merambat ke rumah.

Kades Hoho sempat viral karena penampilannya penuh tato di sekujur tubuh.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembakaran berinisial RP (43) ditangkap.

RP merupakan warga Desa Panggisari, Kecamatan Mandiraja yang kenal Kades Hoho sejak 2015.

Tersangka yang bekerja sebagai sopir dump truk melakukan pembakaran karena memiliki dendam pribadi serta tidak menyukai gaya Kades Hoho di media sosial.

Kasatreskrim Polres Banjarnegara, Iptu Ori Friliansa Utama, menyatakan kasus terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi.

Pembakaran telah direncanakan dengan membawa bensin ke rumah korban.

Tersangka menyasar mobil Honda Civic Turbo yang terparkir di rumah.

Penyidik menemukan kain di rumah tersangka yang identik dengan kain di TKP.

Baca selengkapnya.

2. Drama Penangkapan Sertu MD Buronan Kasus Pencabulan Anak SD, Sempat Lari ke Hutan Sambil Bawa Parang

TERSANGKA PENCABULAN - Kolase foto Sertu MB mengenakan seragam TNI (kanan) dan saat tertangkap (kiri) usai melarikan diri dari kasus pencabulan bocah SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi demi kabur dari kasus yang sedang menjeratnya.
TERSANGKA PENCABULAN - Kolase foto Sertu MB mengenakan seragam TNI (kanan) dan saat tertangkap (kiri) usai melarikan diri dari kasus pencabulan bocah SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi demi kabur dari kasus yang sedang menjeratnya. (Tribun Sultra/Harni Sumatan)

Setelah 36 hari menjadi buronan aparat, Sertu MD, pelaku pencabulan terhadap bocah SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus.

Sertu MD ditangkap Anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari di rumah kerabatnya di Kecamatan Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Penangkapan oknum anggota TNI kasus pencabulan ini diwarnai drama.

Upaya penangkapan Sertu MB sebenarnya telah dilakukan sejak tiga hari sebelumnya.

Saat itu tim gabungan personel Denpom XIV/3 Kendari dan Polda Sultra sempat mengendus keberadaan tersangka di salah satu lokasi pelariannya.

Namun dalam penyergapan pertama tersebut, tersangka berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas hingga masuk ke dalam hutan. 

Bahkan Sertu MD juga sempat membawa senjata tajam.

"Tiga hari lalu sempat mau ditangkap, dia melarikan diri ke dalam hutan sambil membawa senjata tajam jenis parang. Karena situasi lapangan, dia berhasil lolos saat itu," ujar Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letnan Kolonel CPM Haryadi Budaya Pela mengutip Tribun Sultra.

Haryadi menjelaskan tersangka ditangkap di rumah sepupunya tanpa perlawanan.

Baca selengkapnya.

3. Modus Penipuan Proyek Kopdes Merah Putih di Boyolali, Kontraktor Alami Kerugian Rp1,2 Miliar

PERKUAT EKONOMI - Warga mengangkat beras yang dibeli di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah beroperasi di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
PERKUAT EKONOMI - Warga mengangkat beras yang dibeli di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah beroperasi di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Tribunnews/Jeprima)

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan program Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menggerakkan perekonomian masyarakat desa, mengelola potensi lokal, serta menyediakan permodalan bagi warga setempat.

Pada Sabtu (16/5/2026), Prabowo meresmikan operasionalisasi 1.061 KDMP di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Peresmian dilakukan secara simbolis di KDMP Nglawak, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kini seorang warga Boyolali, Jawa Tengah berinisial S menjadi korban penipuan proyek KDMP dan mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Boyolali mengamankan lima tersangka yang memiliki peran berbeda-beda.

Tersangka menipu korban dengan iming-iming mendapatkan 44 titik proyek pembangunan KDMP. 

Bahkan, nama perusahaan BUMN, Agrinas turut dicatut agar korban percaya.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, mengatakan kelima tersangka yakni WW, APP, JA, RAJ, dan HW alias Prabu.

Awalnya, WW dan APP bertemu korban di sebuah rumah makan di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Desember 2025.

Korban yang memiliki perusahaan kontraktor ditawari memegang sejumlah proyek KDMP.

“Para pelaku meminta sejumlah uang untuk memperlancar untuk mendapatkan proyek tersebut,” paparnya, Selasa (19/5/2026), dikutip dari TribunSolo.com.

Korban kemudian mengirimkan uang secara bertahap dengan total Rp1,2 miliar.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indra Wira Saputra, menyatakan korban curiga lantaran proyek tak kunjung dikerjakan hingga Februari 2026.

Baca selengkapnya.

4. Hartanya Capai Rp5 M, Wagub Babel Hellyana Tak Bayar Tagihan Hotel, Berujung Vonis 4 Bulan Penjara

KASUS TAGIHAN HOTEL - (Kiri) Hellyana saat mengenakan rompi tahanan oranye di Kantor Kejari Kota Pangkalpinang, Senin (18/5/2026) dan (Kanan) Foto Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana.
KASUS TAGIHAN HOTEL - (Kiri) Hellyana saat mengenakan rompi tahanan oranye di Kantor Kejari Kota Pangkalpinang, Senin (18/5/2026) dan (Kanan) Foto Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana. (Kolase Tribunnews.com/Kolase: Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy dan babelprov.go.id)

Fenomena kepala daerah tersandung kasus hukum saat masih menjabat kembali menjadi sorotan publik. 

Dari dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, penipuan, deretan perkara yang menjerat pejabat daerah menunjukkan persoalan integritas di pemerintahan belum sepenuhnya terselesaikan.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah gubernur, bupati, hingga wali kota harus berhadapan dengan aparat penegak hukum di tengah masa kepemimpinannya.

Terbaru, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana diseret ke meja hijau karena tidak membayar tagihan hotel sebanyak Rp 22.257.000.

Kasus bermula saat Hellyana menggunakan fasilitas hotel Hotel Urban Viu by Millenium Pangkalpinang untuk berbagai keperluan mulai Agustus 2023 hingga September 2024.

Pihak manajemen hotel sudah berulang kali menagih, namun yang bersangkutan tidak kunjung membayar.

Puncaknya Hellyana dilaporkan ke polisi hingga kasusnya disidangkan.

Ia novis penjara 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (18/5/2026) kemarin.

Jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penipuan.

Ketua Majelis Hakim Marolop Winner Pasrolan Bakara membeberkan hal yang memberatkan vonis.

“Menegakkan norma hukum dan mencegah tindak pidana serupa tidak terulang lagi. Terdakwa dalam kapasitas memiliki kedudukan sosial dan politik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Marolop dalam persidangan, dikutip dari Bangkapos.com, Rabu (20/5/2026).

"Terdakwa memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan korban, untuk memperoleh fasilitas hotel. Perbuatan terdakwa berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat, dalam hubungan profesional dan usah," lanjutnya.

Baca selengkapnya.

5. Mahasiswi UIN Solo Mengaku Dilecehkan Dosen saat Sidang Skripsi, Kasus Ditangani Satgas PPKS

PELECEHAN SEKSUAL - Gambar dari tangkapan layar laman Freepik yang diambil pada Rabu (23/4/2025) untuk menampilkan ilustrasi pelecehan seksual.
PELECEHAN SEKSUAL - Gambar dari tangkapan layar laman Freepik yang diambil pada Rabu (23/4/2025) untuk menampilkan ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

Sejumlah kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan perguruan tinggi menunjukkan bahwa ruang akademis yang seharusnya menjadi tempat aman bagi mahasiswi semakin mengkhawatirkan.

Dugaan kasus pelecehan terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said, Solo, Jawa Tengah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Awalnya, dugaan pelecehan yang dilakukan dosen berinisial F diunggah di akun Instagram @uinsolostory.

Sejumlah korban kemudian berani bersuara dan meminta pihak kampus memberi sanksi tegas.

Salah satu korban berinisial P mengaku dilecehkan saat menjalani sidang skripsi pada akhir tahun 2024.

P yang sudah lulus kuliah menjelaskan hanya ada dirinya dan F di ruang sidang karena dosen lain berhalangan hadir.

“Awalnya biasa saja seperti ujian pada umumnya. Tapi setelah itu beliau mulai membalas status media sosial saya, meminta foto, hingga mengirim pesan-pesan yang menurut saya tidak wajar,” ungkapnya, Selasa (19/5/2026), dikutip dari TribunSolo.com.

Korban merasa tertekan karena F selalu mendekatinya.

“Waktu itu beliau memegang tangan saya. Padahal kami sedang sidang dan hanya berdua di ruangan,” lanjutnya.

Kasus pelecehan kembali dilakukan secara verbal melalui pesan WhatsApp.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved