Buntut Kasus Pencabulan di Ponorogo: Izin Ponpes Terancam Dicabut, Bupati Bentuk Satgas
Buntut dari adanya kasus kekerasan seksual di Ponorogo, Kemenag Ponorogo sebut Ponpes bisa disanksi cabut izin. Bupati pun bentuk satgas khusus
Ringkasan Berita:
- Kemenag Ponorogo bentuk tim investigasi terkait ditetapkannya pengasuh salah satu Ponpes di Bumi Reog jadi tersangka kasus kekerasan seksual.
- Tak menutup kemungkinan, ponpes yang terletak di Kecamatan Jambon, Ponorogo tersebut dicabut izinnya
- Bupati Ponorogo juga akan membentuk tim satgas pencegahan kekerasan seksual di ponpes-ponpes di Ponorogo
TRIBUNNEWS.COM - Dunia pendidikan keagamaan kembali tercoreng dengan adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes).
Sebelumnya, seorang pengasuh ponpes di Kabupaten Pati, Ashari jadi tersangka kekerasan seksual yang korbannya adalah santriwatinya sendiri.
Terbaru ini, pria bernama JYD, pimpinan Ponpes Tahfidzul Quran Raden Wijaya di Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jawa Timur jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santri laki-laki.
"Sudah kami tetapkan tersangka atas dugaan cabul atau asusila santri," ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Selasa (19/5/2026).
Buntut dari kasus ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo pun membentuk tim investigasi.
Tim tersebut nantinya akan melakukan investigasi terhadap Ponpes Tahfidzul Quran Raden Wijaya.
"Kami dari Kemenag membentuk tim investigasi ya terkait dengan peristiwa di jambon itu. Mungkin cabut izin menjadi opsi," ungkap Plt Kepala Kantor Kemenag, Thohari, Sabtu (23/5/2026).
Dari investigasi tersebut, ada kemungkinan pihak Kemenag Ponorogo akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin.
“Kami juga telah mempelajari kemungkinan pencabutan izin," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Terkait dengan nasib para santrinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan supaya para siswa tetap bisa melanjutkan pendidikannya.
"Selain itu, kita juga memitigasi santri yang ada di pondok itu karena lembaga formalnya SMP kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan,"
Baca juga: Soal Kasus Asusila Kiai di Ponorogo: Polisi Sita Kasur, Pelaku Sudah Beraksi Lebih dari 10 Tahun
"Ada sebagian yang di Tsanawiyah maupun Aliyah. Itu juga sedang kami mitigasi untuk bagaimana anak ini sudah terus bisa. Apa itu melanjutkan pendidikannya," kata Thohari.
Pemkab Bentuk Satgas
Selain itu, Pemkab Ponorogo juga akan membentuk satuan tugas atau satgas pencegahan asusila di lingkungan ponpes.
"Kami bentuk satgas ya," ujar Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita.
Mengutip TribunJatim.com, langkah tersebut merupakan upaya pencegahan supaya tak terjadi lagi kasus serupa.