Minggu, 31 Mei 2026

Dugaan Pelecehan di Ponpes Pekalongan Terjadi Sejak 2008, Korban Disebut Capai 25 Santriwati

Polres Pekalongan tangkap pimpinan Ponpes Padang Ati, AKF, diduga cabuli santriwati sejak 2008, enam korban resmi melapor

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi

Ringkasan Berita:
  • Polres Pekalongan Kota menangkap AKF, pimpinan Ponpes Padang Ati, atas dugaan pencabulan santriwati sejak 2008. 
  • Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku, kini diperiksa intensif. 
  • Enam korban resmi melapor, jumlah diduga lebih banyak. 
  • Polisi libatkan psikolog, psikiater, dan buka posko pengaduan

TRIBUNNEWS.COM - Polres Pekalongan Kota menangkap seorang pria berinisial AKF, pimpinan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Padepokan Padang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu (27/5/2026).

AKF diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang tinggal di lingkungan padepokan.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB di kediaman pelaku yang juga menjadi lokasi padepokan.

Setelah diamankan, AKF langsung dibawa ke kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual ini membutuhkan proses panjang karena para korban sebelumnya mengalami tekanan dan ketakutan untuk melapor.

“Informasi awal sangat tertutup. Kami memerintahkan jajaran Reskrim melakukan pendekatan secara person to person kepada keluarga korban hingga akhirnya ada beberapa korban yang bersedia memberikan laporan resmi,” ujar Riki.

Polisi mengungkapkan, penyelidikan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memperkuat alat bukti dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Kasus yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2008 itu disebut membutuhkan penanganan khusus karena sebagian besar korban mengalami trauma mendalam.

Untuk mendukung proses penyidikan, polisi melibatkan psikolog dan psikiater dalam pendampingan korban.

“Kasus ini kami tangani secara serius dengan pendekatan scientific crime investigation. Kami melibatkan psikolog dan psikiater untuk mendampingi korban serta memperkuat alat bukti,” kata Riki.

Baca juga: Dugaan Pencabulan Santriwati, Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap saat Iduladha

Sejumlah Santriwati Menjadi Korban

Hingga kini, sedikitnya enam korban telah melapor kepada polisi.

Para korban berasal dari berbagai daerah, mulai dari Pekalongan, Pemalang, Batang hingga Semarang. Mayoritas korban diduga mengalami pelecehan saat masih di bawah umur dan tinggal di lingkungan padepokan.

Polres Pekalongan Kota juga menggandeng Dinas Sosial Kota Pekalongan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, serta Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Tengah dalam penanganan kasus tersebut.

Selain membuka posko pengaduan, polisi juga menyiapkan rumah aman atau safe house bagi korban dan saksi yang merasa terancam agar berani memberikan keterangan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved