Rusaknya Akses Randublatung-Cepu: Sampai ke Telinga Ahmad Luthfi, Diusulkan Jadi Jalan Nasional
Jalan Randublatung-Cepu menjadi sorotan karena kerusakannya yang parah. Kini jalan tersebut diusulkan menjadi jalan nasional.
Ringkasan Berita:
- Jalan Randublatung-Cepu menjadi sorotan karena kerusakannya yang parah.
- Bahkan, warga menanam 30 pohon pisang di ruas jalan sepanjang 2,5 kilometer.
- Kondisi rusaknya jalan Randublatung-Cepu itu telah didengar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
- Kini, jalan tersebut diusulkan menjadi jalan nasional.
TRIBUNNEWS.COM - Di berbagai pelosok Indonesia, masih dijumpai jalan rusak yang menjadi penghambat utama aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Jalan berlubang, berlumpur, atau bahkan tak layak dilalui kerap menjadi pemandangan sehari-hari, terutama di wilayah pinggiran dan perdesaan.
Kondisi itu juga terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Jalan Randublatung-Cepu menjadi sorotan setelah sejumlah video yang memperlihatkan kondisi kerusakan akses beredar luas di dunia maya, beberapa waktu lalu.
Terbaru, warga bahkan menanam 30 pohon pisang di ruas jalan yang rusak tersebut.
Sampai ke Telinga Ahmad Lutfhi
Kondisi Jalan Randublatung-Cepu yang rusak parah itu telah sampai ke telinga Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi melalui Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini.
Sri curhat kepada orang nomor satu di Jawa Tengah itu terkait kondisi jalan di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Sri dalam Rembug Pembangunan Jawa Tengah Wilayah Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora pada Selasa (26/6/2026).
Terkait jalan yang rusak, Lutfhi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menentukan skala prioritas.
Yakni memilih perbaikan jalan yang manfaatnya dianggap lebih besar bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Respons Ahmad Luthfi Viral, Pemprov Jateng Pastikan Jalan Randublatung-Cepu di Blora Segera Digarap
"Lha awakdewe yen bangun dalan (kita dalam membangun jalan) tidak memberikan efek kepada masyarakat tidak ada gunanya. Jadi kita harus milih dan milah, begitu kita bangun jalan ini ada enggak efek domino ekonomi," ujar Luthfi seperti dikutip dari akun YouTube resmi Pemprov Jateng, Senin (1/6/2026).
Pernyataan Gubernur Jawa Tengah itu kemudian viral di media sosial hingga memicu warga Blora melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang di ruas jalan yang rusak, Minggu (31/5/2026).
Tak hanya itu, warga juga memberikan kartu kuning kepada Luthfi sebagai peringatan.
Perbaikan Jalan Dianggarkan Rp5,276 Miliar
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro memberikan penjelasan.
Henggar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah menganggarkan perbaikan jalan Randublatung-Cepu sebesar Rp5,276 miliar.
Anggaran itu sebagai biaya perbaikan jalan dengan metode pemberian aspal dua lapis.
Menurutnya, proses tender jalan akan dilakukan pada awal Juni 2026.
Henggar menyebut, luas jalan yang akan diperbaiki sepanjang 500 meter.
"Tapi kami dalam dua hari ini akan mengkaji ulang agar panjang jalan yang diperbaiki bisa mencapai 700 meter," ujarnya saat dihubungi TribunJateng.com, Senin (1/6/2026).
Henggar mengungkapkan, ruas jalan Randublatung-Cepu sepanjang 7,5 kilometer.
Sementara yang mengalami kerusakan parah mencapai 2,6 kilometer.
Ia mengaku tak mengetahui persis sejak kapan jalan tersebut rusak parah.
Dirinya tahu jalan tersebut mengalami kerusakan pada 2025, sehingga diusulkan dalam Intruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Henggar menerangkan, jalan yang rusak itu merupakan jalur pertanian, kerap dilintasi truk sumbu tiga. Hal ini menjadi pemicu kerusakan jalan.
Jalur tersebut juga merupakan jalur vital pertanian yang menggerakkan perekonomian masyarakat.
"Makanya, kami harap jalan ini bisa beralih ke jalan nasional bukan jalan provinsi," terangnya.
Diusulkan Jadi Jalan Nasional
Pemprov pun mengusulkan ruas Semarang-Blora-Cepu, termasuk Randublatung-Cepu menjadi jalan nasional.
Hal ini karena kendaraan berat yang sering melintas dan berdampak pada kerusakan jalan.
Henggar mengatakan, usulan itu sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah untuk memperkuat konektivitas kawasan timur provinsi.
Apalagi, jalan arah Cepu dan Randublatung selama ini menanggung beban berat kendaraan sumbu tiga.
Sehingga, kata dia, diperlukan intervensi berupa dukungan pembiayaan dan penanganan dari pemerintah pusat.
“Harapannya ruas Semarang ke arah Blora sampai Cepu ini bisa masuk menjadi jalan nasional. Termasuk juga jalan Randublatung-Cepu,” kata Henggar saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: Profil Sri Setyorini, Wakil Bupati Blora yang Curhat Jalan Rusak ke Ahmad Luthfi, Hartanya Rp5,9 M
Warga Tanam Puluhan Pohon Pisang
Warga menanam sekira 30 pohon pisang di ruas Jalan Randublatung-Cepu sepanjang 2,5 kilometer.
Sebelum ditanami pohon pisang, ruas jalan itu juga sempat di-grosok (timbun jalan rusak dengan batu/kerikil) oleh warga dengan uang hasil swadaya.
"Yang grosok ini dana swadaya masyarakat," ucap salah seorang warga setempat, Sunoto, saat ditemui wartawan di lokasi, Minggu (31/5/2026), dilansir Kompas.com.
Seorang sopir yang sering melewati ruas jalan tersebut, Dika, menanggapi pembiaran kondisi akses yang rusak.
"(Jalan) enggak cuma jelek, sudah ampun. Lubang semua," kata dia yang seorang sopir ekspedisi pengiriman paket jurusan Surabaya-Jakarta.
Baginya, ruas jalan provinsi Randublatung-Cepu merupakan akses utama yang sering dilaluinya daripada ruas jalan yang lain.
"Soalnya jalan kalau tidak di sini mau lewat mana lagi, kalau lewat utara kita lebih jauh lagi. Lewat sini jalan seperti gini ampun sebenarnya."
"Mulai tahun berapa kebijakan pemerintah enggak ada. Jalan sini itu sudah terkenal (rusaknya)," terang dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Usai Viral Warga Blora Singgung Gubernur Ahmad Lutfi, Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Dianggarkan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto, Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Viral-jalan-raya-Randublatung-Cepu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.