Santri di Lombok Dibakar Senior, Pimpinan Ponpes Diperiksa, Sisa Kertas Mika jadi Barang Bukti
Kasus tragis santri dibakar senior di Lombok Tengah tewaskan satu korban, dua luka serius. Anggota DPR desak polisi usut tuntas tanpa toleransi.
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyoroti kasus penganiayaan tiga santri di Lombok Tengah yang menewaskan satu korban dan melukai dua lainnya.
- Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku serta meminta polisi mengusut tuntas.
- Keluarga korban mengaku terbebani biaya perawatan, sementara salah satu santri mengalami trauma berat.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyoroti kasus tiga santri dibakar senior di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus terjadi pada November 2025 dan baru dilaporkan keluarga korban pada Kamis (4/6/2026).
Akibat aksi penganiayaan tersebut satu santri meninggal dan dua santri mengalami luka bakar serius.
Sari Yuliati meminta petugas kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas.
Wanita yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) II, menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya salah satu santri.
"Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku maupun pihak yang terbukti lalai sehingga peristiwa ini dapat terjadi. Keadilan harus ditegakkan dan keluarga korban berhak mendapatkannya,” tuturnya, Minggu (7/6/2026).
Ia meminta masyarakat tidak memberi stigma buruk ke pendidikan berbasis pesantren karena masih banyak yang memberi lingkungan aman bagi santri.
Baca juga: Santri Dibakar Temannya di Lombok, Keluarga Terpaksa Berutang hingga Jual Sapi Rp6 Juta demi Berobat
“Kita tidak boleh menghakimi seluruh pesantren hanya karena perbuatan segelintir oknum. Saya meyakini masih banyak pesantren di Lombok maupun di seluruh Indonesia yang menjadi tempat menuntut ilmu yang aman, membentuk karakter, akhlak, dan masa depan generasi muda bangsa,” tukasnya.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Brata Kusnadi, menjelaskan pimpinan ponpes dipanggil untuk diperiksa pada Senin (8/6/2026).
Saksi yang telah diperiksa yakni keluarga korban, korban hingga para santri.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian berupa sisa kertas mika yang terbakar.
Kesaksian Keluarga Korban
Salah satu korban merupakan santri kelas 7 SMP berinisial SAH (13).
Pihak keluarga harus menjual sapi selama masa perawatan SAH karena tak ada bantuan.
Bibi SAH, Nurul Hidayah, menjelaskan SAH dimasukkan ke ponpes tersebut karena biaya pendidikannya gratis.
Baca juga: Ponpes Lombok Tengah Bantah Denda Rp 7 Juta Jika Keluarga Korban Jelaskan Kronologi 3 Santri Dibakar