Anjing Pemburu Tewaskan Bocah di Bogor
Bocah di Bogor Tewas Digigit Anjing Pemburu Babi Hutan, Dugaan Rabies Diselidiki
Seorang bocah 9 tahun tewas digigit anjing pemburu di Jasinga, Bogor. Pemilik anjing ditetapkan tersangka karena lalai melepas hewan tanpa pengawasan.
Berdasarkan keterangan saksi, korban dalam posisi berjongkok ketika anjing berada di belakangnya.
"Saat itu korban sedang mencari belut untuk mancing dengan posisi jongkok. Lalu di belakangnya ada anjing-anjing tersebut. Karena korban kaget dan berlari, akhirnya dikejarlah oleh anjing tersebut," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, Y terancam dijerat Pasal 474 dan Pasal 336 KUHP.
"Kalau Pasal 474 itu tindak pidana setiap orang karena kealfaannya mengakibatkan matinya orang lain dan atau Pasal 336 setiap orang tidak mencegah hewan dalam penjagaannya yang menyerang orang atau hewan," jelasnya.
Baca juga: Teror Anjing Liar di Aceh Lukai 8 Korban hingga Matinya 4 Ekor Anjing yang Tewaskan Bocah di Bogor
Kata Ayah Korban
Ayah korban, Solehudin (40), mengaku tidak mengetahui kronologi anaknya digigit anjing dan mendapat kabar kematian korban dari tetangga.
"Kalau cerita jelas saat kejadian saya kurang tahu, cuma saya mendapatkan kabar bahwa anak saya sudah meninggal kata warga kampung sebelah."
"(Korban) lagi mancing sama temennya, anak saya berangkatnya dari rumah itu jam 9-an, dapet kabar meninggalnya jam 12 siang," paparnya, Senin (8/6/2026), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Ia tak dapat menahan amarahnya ketika mendengar korban digigit anjing.
"Luka cukup serius di bagian kepala, kelupas semua kulit kepala. Yang paling parah itu. Saya harap urusan ini cepat kelar, biar lancar," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dianggap Lalai, Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah di Jasinga Bogor Terancam 5 Tahun Penjara
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Irfani)