Kamis, 18 Juni 2026

Pengusaha Karaoke Laporkan Kadis Perdagangan Kota Semarang Kasus Dugaan Pengancaman

Pelapor adalah Sumardiono Edy, seorang pengusaha karaoke yang menyewa aset milik Dinas Perdagangan di kawasan Pasar Dargo, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tayang:
Editor: Erik S
Istimewa/net
ILUSTRASI PENGANCAMAN- Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva dilaporkan ke Polrestabes Semarang kasus dugaan pengancaman. 

Konten yang dibuat seolah-olah ada pembunuhan. 

Nah yang mau dibunuh siapa? Bingung kita hari ini," kata dia di kantornya, Rabu (17/6/2026).

Aniceto menjelaskan persoalan bermula ketika Edi datang ke Kantor Dinas Perdagangan untuk meminta difasilitasi memperoleh ganti rugi atas kerusakan yang diduga muncul akibat proyek perbaikan Pasar Dargo.

Baca juga: Tempuh Jalur Damai, Erika Carlina Cabut Laporan Dugaan Pengancaman DJ Panda

Saat itu, menurut dia, Edi meminta kompensasi berupa uang, sedangkan pihak kontraktor hanya bersedia memperbaiki barang-barang yang rusak.

Dia menyebut Edi juga mengajukan tuntutan kerugian immateriil sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta dengan alasan usaha karaokenya terganggu selama proyek berlangsung.

Namun klaim tersebut ditolak kontraktor karena berdasarkan keterangan saksi di lapangan, usaha karaoke tersebut disebut tetap beroperasi selama proyek berjalan.

Meski proyek tersebut merupakan kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, yakni Dinas Penataan Ruang (Distaru), Aniceto mengatakan Dinas Perdagangan tetap berinisiatif membantu mencarikan jalan keluar.

Dia mengaku bahkan memberikan bantuan sekitar Rp2 juta untuk membantu memperbaiki televisi yang mengalami kerusakan sembari menunggu proses mediasi lanjutan dengan kontraktor.

Kalimat yang kini dipersoalkan muncul dinilai ketika suasana pertemuan sudah mencair.

"Saya spontan ngomong, 'Kowe ngandek, tak tebas'. Itu karena saya menganggap Edi teman baik. 

Saat itu tidak ada masalah sama sekali," kata dia.

Aniceto mengakui ucapan tersebut memang dapat ditafsirkan berbeda apabila disampaikan kepada orang yang tidak memiliki kedekatan.

"Kalau kepada orang yang tidak kenal baik, tentu bisa jadi persoalan. 

Tapi karena saya menganggap dia teman lama, saya sampaikan sebagai guyon," inbuh dia.

Aniceto mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar empat bulan lalu. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved