CPNS 2018
Jadwal dan Lokasi SKB CPNS Kemenkumham 2018, Jangan Sampai Salah Waktu dan Tempat!
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Penulis:
Daryono
Editor:
Natalia Bulan Retno Palupi
Arti kode P1/L dan P2/L dalam pengumuman hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018 tersebut, tertuang dalam surat edaran yang diberikan oleh pihak Kemenkumham pada Kamis (29/11/2018) pagi.
Arti kode P1/L dan P2/L ada di surat yang bersamaan dengan lampiran pengumuman hasil SKD CPNS 2018.
Arti Kode P1/L dan P2/L Dalam Pengumuman Hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018
Dilansir Tribunnews.com dari surat edaran Kemenkumham, terdapat beberapa kode yang ada di surat edaran pengumuman hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018.
Berikut arti dan maksud kode yang ada di kolom keterangan pengumuman hasil SKD CPNS 2018:
1. Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
2. Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
Baca: Pengumuman Daftar Peserta SKB CPNS Kementerian ESDM Tahun 2018, Download PDF di Sini
3. Kode P1/L adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.
4. Kode P2/L adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.
5. Kode TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD.
6. Kode TH adalah peserta tidak hadir.
7. Kode TMS adalah peserta yang dinyatakan gugur.
(Tribunnews.com/Daryono/Wiesa)