Minggu, 24 Agustus 2025

Ujaran Kebencian

7 Fakta Terbaru Habib Bahar bin Smith, Diperiksa 11 Jam Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka

7 fakta terbaru Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa selama 11 Jam Oleh Bareskrim Polri kemarin Kamis (6/12/2018)

Penulis: Umar Agus W
TRIBUNNEWS/REZA DENI
Polisi menetapkan penceramah Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam perkara dugaan ujaran kebencian setelah diperiksa hampir 11 jam. 

 4.Habib Bahar Dicecar 24 Pertanyaan

Dalam pemeriksaan tersebut, dikatakan Azis, Habib Bahar dicecar 24 pertanyaan oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Pertanyaan sangat profesional dan Habib Bahar sangat kooperatif," ungkap kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar saat dilansir dari Tribun Jakarta pada Jumat (07/11/2018).

5.Ditetapkan Sebagai Tersangka Namun Tidak Ditahan

Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar mengatakan meski ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar belum ditahan oleh penyidik.

"Alasan tidak ditahan malam ini sebab penyidik menilai Bahar tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan tidak menghilangkan barang bukti," papar Aziz Yanuar.

Saat ini tim kuasa hukum Habib Bahar tengah mendiskusikan untuk mengajukan upaya hukum gugatan praperadilan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka. "Itu nanti ke depan kami diskusikan," ujarnya.

6. Massa Ormas Kawal Pemanggilan Habib Bahar bin Smith Kamis (06/11/2018) Kemarin.

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi mengatakan massa yang berada di depan Bareskrim memiliki tujuan untuk mengawal pemanggilan panutan mereka, Habib Bahar bin Smith.

"Ini gabungan dari sejumlah elemen masyaraka dan ormas islamt, majelis taklim, jawara betawi, dan laskar FPI," lanjutnya.

Adapun dikatakan Maman, jumlah massa yang hadir dalam aksi dukungan tersebut diklaim sebanyak 1.000 orang.

"Dan mungkin bisa lebih nanti," ujarnya.

Baca: 10 Fakta Terbaru Soal Polemik Ceramah Habib Bahar: Enggan Minta Maaf hingga Tanggapan Fadli Zon

Di sisi lain, sejumlah armada kepolisian menjaga di depan Bareskrim.

Pantauan di lokasi, mereka sudah berada di sana sejak pukul 10.00 WIB.

Sementara di bawahnya, sejumlah orang membentangkan papan bertuliskan macam-macam, mulai dari "Hukum Aneh", "Rezim Sontoloyo" dan lain sebagainya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan