Senin, 18 Agustus 2025

7 Fakta dan Tanggapan Hoax Ma'ruf Amin Berkostum Sinterklas, Ma'ruf Mengaku Tak Sakit Hati

Beredar video Calon Wakil Preseiden nomor urut 1, Ma'ruf Amin berkostum sinterklas sambil mengucapkan Selamat Natal, inilah 7 fakta dan tanggapannya.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Beredar video Calon Wakil Preseiden nomor urut 1, Ma'ruf Amin berkostum sinterklas sambil mengucapkan Selamat Natal, inilah 7 fakta dan tanggapannya. 

"Pembuat video sedang diburu, ada satu lagi yang diduga sebagai pelaku yang sedang kita buru. Kita imbau pelaku juga segera menyerahkan diri, supaya memudahkan kita dalam proses hukum yang akan dihadapi nanti," papar Ery Apriyono.

Calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin ketika mendatangi posko pengungsian korban tsunami Selat Sunda di Masjid Jami Al Muamanah di Selasa (25/12/2018).
Calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin ketika mendatangi posko pengungsian korban tsunami Selat Sunda di Masjid Jami Al Muamanah di Selasa (25/12/2018). ((KOMPAS.com/JESSI CARINA ))

Baca: Foto Maruf Amin Pakai Kostum Sinterklas Beredar di Media Sosial, Begini Tanggapan Capres Petahana

3. Kasus Akan Dikembangkan di Polda Aceh

Kasat reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Rizki Andrian mengatakan jika penindakan kasus itu dilakukan oleh Polda Aceh.

Pria berinisial S yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu akan dibawa ke Mapolda Aceh.

“Iya benar, kita telah mengamankan seorang pelaku diduga meneruskan konten video yang dapat menimbulkan rasa kebencian,” ujar Iptu Rizki Andrian.

4. Keluarga Tersangka Minta Maaf

Keluarga tersangka penyebar video hoax meminta maaf kepada publik.

permohonan maaf itu disampaikan oleh Paman tersangka, Tgk Bahauddin, kepada sejumlah awak media pada Jumat (28/12/2018).

“Kami mohon maaf atas nama keluarga. Saya yakin perbuatan itu tidak terencana, apalagi dia selama ini tidak terlibat politik praktis,” kata Tgk Bahauddin

Baharuddin juga berharap Ma'ruf Amin akan memaafkan tindakan ponakannya tersebut.

Ia menambahkan jika sebelumnya tersangka S tidak pernah tersangkut kasus hukum.

5. Tersangka Merupakan Seorang Guru Mengaji di Pesantren

Menurut informasi dari Baharuddin, tersangka S merupakan salah satu guru ngaji di sebuah pesanteran di kawasan Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Sejak 15 tahun terakhir S diketahui menetap di pesantren sampai menjadi guru mengaji.

"Saya mohon dimaafkan. Mungkin nanti S juga akan membuat pernyataan maaf secara pribadi," lanjut Baharuddin.

Baca: Pelaku Penyebar dan Pengedit Video Maruf Amin Gunakan Baju Sinterklas Dibawa ke Polda Aceh

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan