Rabu, 3 September 2025

Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani Resmi Divonis, Berikut Tanggapan Al Ghazali hingga Sandiaga Uno

Vonis penjara yang dijatuhkan terhadap Ahmad Dhani menimbulkan berbagai reaksi, berikut reaksi dari Al, Dul hingga Sandiaga Uno terkait vonis tersebut

Penulis: Lita Andari Susanti
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vonis penjara yang dijatuhkan terhadap Ahmad Dhani menimbulkan berbagai reaksi, berikut reaksi dari Al, Dul hingga Sandiaga Uno terkait vonis tersebut 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara, terkait kasus ujara kebencian.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umu (JPU) yang menjatuhi Dhani hukuman dua tahun penjara.

Berikut reaksi anak-anak Jokowi, hingga Sandiaga Uno pasca vonis yang dijatuhkan ke Dhani, seperti dirangkum Tribunnews dari Kompas.com.

Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mulan Jameela: Hadapi dengan Senyuman

1. Reaksi Al dan Dul

Dua putra Ahmad Dhani, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani, ikut menghadiri sidang putusan kasus ujaran kebencian yang menjerat sang ayah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Setelah persidangan selesai Al keluar ruang sidang dengan dikawal oleh seorang pria.

"Hemmm tanggapan ya?" ujar Al yang langsung berlalu tanpa mengungkapkan sepatah kata pun, dikutip dari Kompas.com.

Dul juga enggan berbicara.

Sebelumnya, Mulan Jameela yang juga hadir dalam persidangan tersebut, langsung pergi meninggalkan Rutan Cipinang bersama sejumlah kerabat.

2. Reaksi Partai Gerindra

Ketua DPP Partai Gerindra, Sodik Mudjahid menghormati proses hukum dalam kasus yang dialami calgenya, Ahmad Dhani.

Dia menilai eksekusi proses hukum dalam kasus Dhani sangat cepat.

Dia juga berkomentar bahwa kasus yang menjerat pihak oposisi selalu cepat ditangani.

"Apakah adil dalam prosesnya? Mulai dalam proses penetapan tersangka, proses di pengadilan, dan kecepatan eksekusinya. Semua begitu cepat," ucap Sodik, Selasa (29/1/2019), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Reaksi Maia Estianty di Unggahan El Rumi pasca Ahmad Dhani Tervonis 1,5 Tahun Penjara

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan