Jumat, 5 September 2025

Berita Viral

5 Fakta soal Pria yang Rusak Motornya saat Ditilang di BSD, Begini Kronologi Lengkap Kejadiannya

Baru-baru ini media sosial tengah diramaikan dengan viralnya video seorang pria yang merusak motornya saat ditilang polisi, Kamis (7/2/2019).

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Daryono
Instagram/@riewuh_id
5 Fakta soal Pria yang Rusak Motornya saat Ditilang di BSD, Begini Kronologi Lengkap Kejadiannya 

"Setelah dia mereda, kami kasih tahu kesalahannya, 'Ya sudah, Mas, tolong ambil dulu STNK, SIM kalau ada, kami tunggu sambil kami buatkan penilangan dengan barang bukti sepeda motor'," tutur Lalu.

AS bersama teman perempuannya pun mengambil dokumen kendaraannya, sementara motor diamankan di Maporles Tangerang Selatan.

"Lalu dia pergi untuk mengambil (dokumen kendaraannya), tetapi enggak tahu kok belum datang sampai sekarang. Kami tunggu-tunggu belum ada kabar," ujar Lalu.

Pihak kepolisian masih menunggu AS menunjukkan dokumen kendaraannya.

2. Penjelasan Psikolog

Tentunya, fenomena ini menarik untuk dilihat dari sisi psikolog.

Psikolog dari biro psikolog Andi Arta, Adi Sasongko, M.Psi mengungkapkan bahwa pengendara atau pengemudi yang emosi seperti AS bukan kali pertama yang terjadi.

“Fenomena ini memang sudah cukup banyak. Menurut saya ini karena ada sikap toleransi yang cenderung mulai terkikis. Baik toleransi kepada petugas, hukum maupun masyarakat lain,” ucap Adi. 

Baca: Peras dan Sebar Video Tak Senonoh Pacar Sendiri, Pemuda di Magelang ini Dicokok Polisi

Adi menjelaskan bahwa hilangnya sikap toleransi ini sayangnya dilakukan saat berkendara.

Sikap berkendara membahayakan lingkungan sekitar secara acuh tak acuh pada keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Ditambah lagi pengendara di jalan raya tidak patuh terhadap hukum yang berlaku. Ini yang disayangkan. Cara meredam emosi sebenarnya sederhana,dengan cara menumbuhkan rasa menghargai nyawa dan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” ucap Adi.

3. Empat pelanggaran yang dilakukan AS

Diketahui, AS ternyata melakukan empat pelanggaran lalu lintas sekaligus.

AKP Lalu Hedwin kembali menjelaskan bahwa AS telah melawan harus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menununjukan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tadna nomor kendaraan (STNK).

"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ujar Lalu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan