4 Fakta Terbaru Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, Respon Wapres Jusuf Kalla hingga Fadli Zon
4 Fakta Terbaru Slamet Ma'arif Jadi Tersangka Begini Respon Wapres Jusuf Kalla Hingga Fadli Zon, Simak Ulasan Lengkapnya Berikut ini
Penulis:
Umar Agus W
Editor:
Fathul Amanah
Berangkat dari situ, Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memeriksa sejumlah pihak.
4. Alasan Pemindahan Pemeriksaan Slamet Ma'arif

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Slamet Maarif bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (13/2/2019).
"Panggilan sudah kami kirimkan, hari Rabu kita panggil Slamet Maarif, untuk pemeriksaan," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat ditemui di kantornya, Senin (11/2/2019) siang.
Namun, pemeriksaan Slamet Maarif akan dilakukan di Polda Jateng.
Pengalihan pemeriksaan tersebut dilakukan demi alasan keamanan.
"Penyidik sudah menangani secara profesional," ungkapnya.
"Kita akan melakukan penanganan semaksimal mungkin secara profesional dan transparan," tambah Ribut.
Untuk diketahui, Polresta Surakarta meningkatkan status Slamet Ma'arif dari saksi menjadi tersangka, usai Ketua Umum PA 212 itu melakukan serangkaian gelar perkara, pada Jumat (8/2/2019) lalu.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)