Kamis, 28 Agustus 2025

Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba- Masih Berstatus Terperiksa hingga Polisi Sebut Tak Ada Wanita

Andi Arief ditangkap terkait kasus narkoba. Saat ini Andi masih berstatus terperiksa. Sementara itu polisi menyebut tak ada wanita dalam penangkapan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
Tribunnews.com/Istimewa
Andi Arief ditangkap terkait kasus narkoba pada Minggu (3/3/2019. Saat ini Andi masih berstatus terperiksa. Sementara itu polisi menyebut tak ada wanita dalam penangkapan. 

"Jangan percaya pada informasi yang berseliweran, pada saat petugas kami melakukan penggerebekan cuman satu, saudara AA. Kalau nanti berkembang akan kami sampaikan," ungkap dia.

Namun, pihaknya tengah mendalami kemungkinan perempuan tersebut sudah keluar sebelum terjadinya penangkapan.

"Pada saat penggerebekan tidak ada (perempuan). Itu sedang kita dalami apakah sudah check out atau tidak," ungkap Iqbal

Iqbal menambahkan pihaknya akan menyampaikan kepada publik apabila ada informasi tambahan.

Baca: Cuitan Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba, Andi Arief Semprot Misbakhun yang Komentari Orasi AHY

Baca: Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Andi Arief Sempat Unggah Cuitan Prediksi Pemenang Pilpres

"Tunggu saja. Nanti ada keterangan lebih lanjut mungkin," katanya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.

Hasil tes urine menunjukkan Andi Arief positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal.

Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.

Andi Arief ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim setelah Kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

Andi diduga baru menggunakan sabu yang sesaat sebelum penggerebakan sabu beserta bong dibuang di kloset.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan