Senin, 18 Agustus 2025

Kembali Sindir Mahfud MD dan Karni Ilyas, Andi Arief: Semprot Air, Jangan Semprot Kebohongan ya

Andi Arief kembali menyindir Mahfud MD dan Karni Ilyas saat tengah menyiram tanaman: semprot air, jangan semprot kebohongan ya.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Twitter @AndiArief__
Andi Arief kembali menyindir Mahfud MD dan Karni Ilyas saat tengah menyiram tanaman: semprot air, jangan semprot kebohongan ya. 

Ia mengibaratkan masalah organisasi dan pemerintahan dengan budidaya seledri dan selada.

Mantan Politisi Partai Demokrat tersebut mengunjungi budidaya milik temannya.

Andi Arief bahkan menandai akun Twitter Mahfud MD.

"Buat Prof @mohmahfudmd #2019gantitremor," tulis Andi Arief.

Sebelumnya, Andi Arief meminta agar Mahfud MD berspekulasi terhadap kejadian yang dialaminya.

Ia bahkan mengancam akan menuntu Mahfud MD.

Baca: Andi Arief Sindir Mahfud MD dan Karni Ilyas, Ibaratkan dengan Budidaya Seledri dan Selada

Baca: Pemilik TV One sudah Meminta Maaf, Andi Arief: Urusan dengan Bang Karni Ilyas Belum Selesai

Baca: Unggahan Teranyar Andi Arief di Twitter, KPU: Nyebarin Hal yang Belum Jelas ke Publik Itu Dosa

Mantan Politisi Partai Demokrat tersebut juga berkonflik dengan Karni Ilyas lantaran kasusnya dijadikan tema dalam program ILC TV One yang tayang Selasa (5/3/2019).

Terlebih lagi pada acara tersebut foto-foto Andi Arief ditayangkan.

Meskipun pihak TV One sudah meminta maaf, Andi Arief menyebut urusannya dengan Karni Ilyas belum selesai.

Beberapa waktu lalu, Andi Arief ditangkap polisi di sebuah hotel di Slipi Jakarta Barat karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Mantan Wasekjen DPP Partai Demokrat tersebut ditangkap Minggu (3/3/2019) oleh Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kepolisian telah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.

Sebelumnya hasil tes urine menunjukkan Andi Arief positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Kasusnya kemudian tidak ditingkatkan ke tingkat penyidikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan