Sidang Perdana Kasus Prostitusi, Terungkap Nama Pria Diduga Pemesan VA hingga Kronologi Transaksi
Sidang perdana kasus dugaan prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel digelar hari ini, Senin (25/3/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya.
Namun, TN hanya mengenal Avirellya Shaqila saja.
Kemudian TN menghubungi temannya yang bernama Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy (terdakwa berkas terpisah) untuk dikomunikasikan dengan Vanessa Angel.
"Keinginan untuk membooking Vanessa disampaikan oleh Nindy dengan menghubungi Fitriandri alias Vitly Jen untuk membooking Vanessa Angel. Selanjutnya Fitri menghubungi Endang," kata Sri Rahayu.
Berawal dari mucikari ES, Vanessa Angel akhirnya menyetujui untuk diterbangkan ke Surabaya dengan harga yang telah disepakati antar muncikari, yakni Rp 80 juta untuk Vanessa dan Rp 25 juta untuk Avriellya.
3. Saat Digerebek, Artis VA dan Kliennya dalam Keadaan Tanpa Busana
Dalam sidang tersebut, jaksa mengungkap nama pria pemesan artis VA.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Sri Rahayu, pemesan artis VA disebut dengan nama RS, yang dalam perkara ini berstatus sebagai saksi.
"RS ditawari D (mucikari lain yang saat ini masih buron) untuk bisa berkencan dengan artis atau selebgram.
Dari situ, Dhani menghubungi mucikari ES dan dua mucikari lainnya untuk bisa mendatangkan artis VA dan model dan selebgram bernama AS," kata Sri Rahayu.
Pertemuan mucikari D dengan RS, sebagaimana yang dijelaskan dalam dakwaan, dilakukan di Cafe Delight Gading Sari Lumajang pada Desember 2018 lalu.
Dalam dakwaan jaksa disebutkan, jika RS mengeluarkan uang sebesar Rp 60 juta untuk mendatangkan artis VA ke Surabaya.
Sebelumnya, polisi menyebut tarif kencan artis VA Rp 80 juta.
RS meminta artis VA untuk datang ke Hotel Vasa Surabaya di Jalan HR Muhammad pada 5 Januari pukul 12.00 WIB di kamar 2721.
Di hari itu juga, RS dan Artis VA digerebek tim Siber Polda Jatim.
Baca: Merasa Dijebak, Muncikari Vanessa Angel: Nanti Kita Ungkap di Persidangan
Saat digerebek, keduanya dalam keadaan tanpa busana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dua-mucikari-vanessa-angel-endang-suhartini-dan-tentri-novianta-saat-sidang-perdana-di-pn-surabaya.jpg)