Jumat, 8 Agustus 2025

Quick Count Pilpres 2019 - 33 Lembaga Survei Mendaftar, KPU Harap Profesionalitas & Tanggung Jawab

Quick Count Pilpres 2019- Sebanyak 33 lembaga survei telah mendaftar. KPU berharap lembaga survei punya profesionalitas dan tanggung jawab.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
Grafis TribunWow
Quick Count Pilpres 2019- Sebanyak 33 lembaga survei telah mendaftar. KPU berharap lembaga survei punya profesionalitas dan tanggung jawab. 

Hal ini tak lain guna membentuk lembaga survei yang profesional dan bertanggung jawab.

Hasyim berharap, dengan terdaftarnya lembaga survei pada Persepi maka yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan quick count yang mereka rilis nantinya.

"Jangan sampai bikin lembaga sendiri, metodologinya ketika dipertanyakan oleh pihak-pihak, yang katakanlah, review sesama kolega lembaga survei, oleh ahli, itu kemudian orang (lembaga survei) nggak bisa menjelaskan, kan repot," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019) dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Hal ini, menurut Hasyim, dapat diantisipasi dengan terdaftarnya lembaga survei pada asosiasi.

Apabila terdapat masalah dalam rilis quick count maka dapat ditangani secara internal.

"Kalau lembaga mereka menginduk ke asosiasi lembaga survei atau apa kan bisa ditangani di tingkat internal mereka," sambungnya.

Berikut 33 lembaga survei yang saat ini telah mendaftar di KPU:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltracking Indonesia

3. Indonesia Research and Survey (IRES)

4. OnlineSumut.com

5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

6. Charta Politika Indonesia

7. Indo Barometer

8. Penelitian dan Pengembangan Kompas

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan