Minggu, 10 Agustus 2025

Quick Count Pilpres 2019 - 33 Lembaga Survei Mendaftar, KPU Harap Profesionalitas & Tanggung Jawab

Quick Count Pilpres 2019- Sebanyak 33 lembaga survei telah mendaftar. KPU berharap lembaga survei punya profesionalitas dan tanggung jawab.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
Grafis TribunWow
Quick Count Pilpres 2019- Sebanyak 33 lembaga survei telah mendaftar. KPU berharap lembaga survei punya profesionalitas dan tanggung jawab. 

24. Lembaga Survei Kuadran

25. Media Survei Nasional

26. Indodata

27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)

28. Celebes Research Center

29. Roda Tiga Konsultan

30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)

31. Indomatrik

32. Puskaptis

33. Pusat Riset Indonesia

Sementara itu, KPU dan Bawaslu mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera mempercepat putusan uji materiil atau Judicial Review (JR) mengenai larangan publikasi hitung cepat.

Ada aturan baru mengenai publikasi hasil hitung cepat yang akan disampaikan ke masyarakat.

Rencananya hasil hitung cepat pemilu 2019 tidak diperbolehkan tayang pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah pemungutan suara ditutup untuk waktu wilayah barat.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan